Senin, 30 Mei 2011

Disergap, ABG Kalang-kabut


SUNGAILIAT - Tim razia gabungan terpadu Polres Bangka dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka kembali menggelar razia penertiban tempat nongkrong, tempat hiburan dan penginapan di beberapa lokasi di Kabupaten Bangka. Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban Kabupaten Bangka dari gangguan penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi dan narkoba. Tim Sebelumnya berkumpul di halaman Mapolres Bangka pada Sabtu malam (28/5) pukul 21.00 WIB. Setelah menggelar apel singkat akhirnya tim memulai perjalanan razia. Tempat pertama yang menjadi tujuan adalah Hotel Banyumas Putri yang terletak di Kecamatan Merawang. Hotel yang beberapa waktu lalu disegel oleh Pemkab Bangka saat didatangi malam itu tidak ditemukan aktifitas seperti sebelumnya yang diduga sering dijadikan ajang kurang benar. Semua kamar kosong dan di setiap pintu masih tertulis kertas "Disegel, melanggar Perda Kabupaten Bangka Nomor 06 tahun 2005, Nomor 18 tahun 2007, Nomor 21 tahun 2009, nomor 06 tahun 1999, PPNS POL PP. Melihat tidak ada kejanggalan tim razia terpadu berdiskusi dan melanjutkan razia ke Kota Sungailiat. Sesampai di Sungailiat tim terpadu langsung menuju tempat nongkrong para ABG di Sungailiat yakni kawasan Taman Sari. Ditempat ini ditemukan ABG yang sedang asik nongkrong. Saat petugas datang sebagian diantaranya langsung panik dan kabur dengan kendaraannya. Petugas berhasil mendapati beberapa anak muda yang nongkrong. Setelah didata petugas diketahui identitasnya FR (19) warga Nelayan, San (18) warga Cokro, Sur (18) warga Sri Pemandang, AS (17) warga Air Centeng, IN (19) dan Her (20) warga Air Ruai. Saat digeledah, dalam salah satu bagasi sepeda motornya ABG yang nongkrong tersebut, petugas menemukan 2 Buah alat tes kehamilan/test pack yang mengindikasikan sudah adanya sex bebas di Kota Sungailiat. Selain itu ditemukan juga minuman arak, dan beberapa diantara ABG baru saja meminumnya, ini diketahui dari aroma mulutnya yang sangat menyengat aroma arak. Setelah didata dan diambil fotonya oleh petugas mereka sebatas diberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dari Taman Sari tim melanjutkan ke lapangan helipad Nangnung, dimana sudah sering diinfokan ditempat ini sering menjadi tampat ABG nongkrong. Saat petugas mendatangi lokasi sepasang ABG melarikan diri ke hutan dan sepeda motornya ditinggalkan begitu saja. tak mau kehilangan buruannya petugas langsung mengejarnya, sempat sedikit kesulitan mencarinya karena cuaca sangat gelap namun akhirnya di pinggiran dekat air petugas berhasil menemukan sepasang ABG yang sedang bersembunyi merunduk di semak-semak. Saat diajak keluar kaki keduanya teluka dan berdarah yang sepertinya terkena benda tajam saat berlari dalam kegelapan. "Ku takut pas ngeliet petugas dateng, ngeliet orang lari kami ge ikut lari (saya takut melihat petugas, melihat orang lari kamipun ikut lari)," ungkap RM, wanita yang lari kehutan bersama pasangannya. Di helipad ini petugas berhasil mendapati 2 pasang ABG yang sedang pacaran NS (20) warga Nelayan, KH (22) warga Tutut, RM warga Nangnung dan BB (22) warga Sungailiat. Sepasang ABG setelah didata dan diperingati disuruh meninggalkan lokasi sedangkan sepasangnya lagi di bawa kerumah sakit Medika Stania untuk mendapatkan perawatan baru dipulangkan. Selanjutnya petugas menyusuri kawasan Kelapa condong menuju pada sebuah lapangan kosong, saat didatangi petugas sepi tempat itu tak ada apapun, lalu petugas menuju ke terminal Sungailiat, disini sempat juga terjadi kepanikan para pengunjung yang banyak kabur menggunakan sepeda motornya, namun petugas hanya lewat saja di tempat ini. Kasat SPK, Ipda Suhardiman yang juga ketua tim razia terpadu pada malam itu seizin Kapolres Bangka, AKBP Asep Ahdiatna saat diwawancarai Radsul usai pelaksanaan razia di Mapolres Bangka mengatakan bahwa razia ini dilaksanakan secara rutin bersama tim terpadu. "Sasaran utama kita malam ini adalah hotel Banyumas Merawang, untuk melihat aktifitasnya paska penyegelan dan tempat-tempat nongkrong anak muda lainnya. Dari beberapa yang kita temukan tadi kita data dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya. (cr02)

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More