This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 14 Juni 2011

Yo, Binasakan Karaoke Rese'

Share
SUNGAILIAT - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka mendukung penuh keputusan yang bakal diambil oleh Sat Pol PP Pemkab Bangka, yang akan menghentikan segala macam aktifitas di karaoke Batu Bedaun.
    Dukungan itu diberikan karena tidak lain, cafe itu cukup bandel, setelah beberapa waktu lalu cafe tersebut turut terjaring dan tidak bisa menunjukkan izin resmi untuk pengoperasian kegiatan hiburan malam dan hiburan karaoke itu sendiri.
    Dukungan itu disampaikan sendiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemkab, Asep Setiawan kepada Radsul, Sabtu (18/6) di sela-sela acara di Rumah Dinas Bupati Bangka. "Kita memang telah mengeluarkan izin untuk hotel, namun sudah sekian lama hotel itu tidak juga terbangun dan beroperasi," kata Asep.
    Malah katanya izin hotel yang telah dikeluarkan oleh pemkab disalahgunakan untuk membuka kegiatan hiburan malam seperti karaoke. "Pihak kita beberapa kali memanggil pengelola untuk menghadap, namun pihak pengelola sendiri rupanya tidak pernah datang untuk hadir di rapat yang telah kita layangkan melalui surat resmi," sesal dia.
    Ditambahkan Asep, untuk kelengkapan fasilitas hotel memang ada fasilitas tempat hiburannya, namun kalau hotelnya sendiri belum dibangun dan beroperasi, lalu surat izin yang dikeluarkan Pemkab Bangka malah dibikin tempat hiburan malam, itu kata Asep sama saja dengan menyalahi surat izin tersebut.
     "Jadi upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkab Bangka melalui Pol PP Bangka untuk menghentikan aktifitas karaoke Batu Bedaun, kita dukung sepenuhnya sampai pengelola dapat mentaati ketentuan hotel hotel dan restorannya berdiri, kalau sudah, baru kita izinkan untuk membuka tempat hiburan seperti karaoke tadi," ungkapnya.
    Sementara Kasat Pol PP Bangka, Daylan Amrie mengatakan dihentikannya aktifitas dari karaoke Batu Bedaun itu sendiri karena memang pengelola telah menyalahi aturan dari izin yang diterbitkan oleh Pemkab Bangka, di mana izinnya mendirikan hotel malah dibangun karaoke, sementara hotelnya jangankan bangunan, pondasi saja entah di mana kata Daylan.
    "Jadi jelas aktifitas karaoke itu sendiri ilegal, tidak jelas peruntukannya yang seharusnya disesuaikan dengan perizinan karaoke itu sendiri. Jelas-jelas ini telah menyalahi aturan, kita minta agar sementara aktifitas di situ dihentikan," tegasnya.
    Pol PP sendiri masih kata Daylan telah melayangkan surat ke Bupati Bangka dan tinggal menunggu surat penuturpan dari bupati turun. Kalau surat itu sudah di tangan Pol PP maka jangan harap karaoke itu akan tetap berjalan. "Karena akan langsung kita tutup," janjinya.
    Apalagi kata Daylan, selain karaoke itu tidak berizin, ditambah lagi karaoke itu dijadikan tamunya sebagai tempat dan fasilitas untuk mengkonsumsi barang terlarang. Seperti yang ditemukan oleh tim gabungan, ada ineks dan sabu-sabu. (mg08)

Yakinlah, Ikan Bangka tak Berformalin

ShareSUNGAILIAT - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Bangka, Ratno D Mappywali, menegaskan bahwa ikan hasil tangkapan para nelayan bebas menggunakan formalin serta zat pengawet terlarang lainnya.
    "Untuk mengawetkan ikan agar tetap kondisi segar, para nelayan lebih memilih mempergunakan es curah yang dipasok oleh distributor es maupun langsung dari pabrik," katanya di Sungailiat, Senin (13/6).
    Ia mengatakan, para nelayan maupun pedagang pengumpul lebih memilih mempergunakan es karena untuk mendapatan kualitas ikan yang tetap segar, disamping dilarang menggunakan formalin atau jenis zat pengawet lainnya lebih sulit didapatkan.
    "Saya yakin, para nelayan tidak ada satupun yang mempergunakan formalin karena harga yang lebih mahal dibandingkan es, serta nelayan sendiri tidak tahun mendapatkan zat pengawet terlarang tersebut," jelasnya.
    Ratno menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengkonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan karena memang kualitas ikan dijamin segar dan menyehatkan.
    "Selain adanya imbauan dari Pemerintah mengenai larangan penggunaan formalin, saya sendiri sebagai ketua organisasi yang membidangi nelayan sering memberikan arahan terkait larangan yang sama," ujarnya.
     Menanggapi adanya ikan yang ditemukan menggunakan formalin, dirinya menampik bahwa ikan tersebut bukan hasil tangkapan nelayan asal Kabupaten Bangka, dan dimungkin pasokan ikan dari luar pulau Bangka.
     Sementara Syamsuddin salah satu nelayan Sungailiat juga menjelaskan, selama dirinya menjadi nelayan puluhan tahun, belum pernah sekalipun mempergunakan formalin dengan alasan sangat membahayakan orang lain.
     "Untuk apa saya mempergunakan formalin sementara kebutuhan es tercukupi serta dengan harga yang relatif lebih murah," katanya.
     Kebutuhan es yang dipergunakannya kata Syamsuddin, mencapai lebih 500 kilkogram setiap kali melaut dan tidak pernah mengalami kesulitan mendapatkannya.
    Formalin sendiri  adalah larutan yang tidak berwarna dan baunya sangat menusuk. Di dalam formalin terkandung sekitar 37 persen formaldehid dalam air. Biasanya ditambahkan metanol hingga 15 persen sebagai pengawet.
    Formalin dikenal sebagai bahan pembunuh hama (desinfektan) dan banyak digunakan dalam industri. Sering dimanfaatkan untuk pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian.
     Akibat yang ditimbulkan dapat berupa luka bakar pada kulit, iritasi pada saluran pernafasan, reaksi alergi dan bahaya kanker pada manusia.
    Formalin yang digunakan untuk mengawetkan ikan adalah suatu penyimpangan. Paparan berulang formaldehid dalam jangka lama secara oral bisa dideteksi dengan kerusakan organ hati dan ginjal. Perubahan histologi kedua organ ini terjadi bila zat toksik telah mencapai konsentrasi tinggi. (cr03)  

Warga TPB Tagih Janji Tiang Listrik

ShareSUNGAILIAT— Warga Perumahan Taman Pesona Bangka (TPB) Sungailiat mempertanyakan komitmen pihak Koperasi Korpri Sejahtera.
    Komitmen yang mereka pertanyakan itu adalah, janji pemasangan tiang listrik beton yang katanya akan terealisasi pada bulan Juli 2011, namun  kenyataannya, sampai hari Senin, (13/6) tiang beton untuk pemasangan litrik PLN belum juga dilakukan sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitar yang bermukim di perumahan TPB Sungailiat.
    Terkait masalah tersebut, Ketua Koperasi Korpri Sejahtera, M Nursi yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Badan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka (Pemdes Bangka) mengatakan dirinya sebagai ketua Koperasi yang baru memang mengetahui kalau pihak Koperasi Kopri Sejatera yang saat ini di bawah kendalinya akan melakukan pemasangan tiang listrik beton yang nantinya  di salurkan kepada perumahan warga yang ada di PT Wiba, tapi dirinya tidak ikut serta dalam memberikan kontribusi terhadap pemasangan tiang listrik tersebut. Karena dalam hal ini, Eri Gusmawan (Ketua Koperasi Korpri yang lama) dan juga menjabat sebagai Sekretaris DPPKAD Bangka yang mengurus masalah perumahan tersebut.
    “dalam arti kata koperasi yang membuat surat dan Pak Eri yang melanjutkan kepengurusannya,” kata Nursi.
    Menurutnya juga masalah pembangunan tiang listrik tersebut yang sampai saat ini belum rampung pengerjaannya, kepengurusan Koperasi Kopri Sejahtera telah memberikan kuasa kepada Eri Gusmawan untuk melanjutkan permasalahan listrik di Perumahan Sungailiat.
    “kita sudah memberikan kuasa kepada Eri Gusmawan, karena dia (Eri) yang tahu dari awal tentang itu. Kita dari kepengurusan baru cuma melanjutkan saja,“ ungkap Nursi.
    Berdasarkan  jawaban tersebut, Radsul juga menghubungi  Eri Gusmawan terkait kuasa yang diberikan oleh Kepengurusan Koperasi Korpri Sejahtera tentang masalah kepengurusan listrik yang ada di TPB Sungailiat, malah ia menyangkal kalau dirinya tidak terlibat lagi dalam hal kepengurusan masalah listrik yang ada di perumahan TPB tersebut.
    “saya lagi sakit, istirahat di rumah. Dan yang pasang tiang dan jaringan itu pihak rekanan PLN dan tidak ada hubungannya dengan saya,” ungkap Eri singkat melalui handphonenya via smsnya, Senin sekitar pukul 10.39 WIB.
    Sementara Sekda Bangka, Tarmizi H Saat ketika dihubungi Radsul mengungkapkan mengenai  masalah tersebut  pemerintah daerah sudah konfirmasi dengan pihak PLN untuk melakukan pemasangan terhadap tiang PLN tersebut. Dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan oleh pihak PLN.
    “kita sudah konfirmasi ke PLN, mereka sudah komit dalam waktu dekat ini akan melakukan pemasangan terhadap tiang tersebut sesuai dengan perjanjian yang dilakukan oleh PT Wiba Dengan pihak PLN,“ jelas Tarmizi singkat.
    Namun, Pihak PLN Ranting Sungailiat  sendiri ketika ditanyakan hal tersebut, Kepala Ranting PLN Cabang Sungailiat, Budi  tidak berhasil ditemui karena sedang melakukan razia kelapangan terkait membludaknya pelanggan PLN yang belum membayar rekening listrik. (cr02)

Gara-gara Miras, Pol PP Pening

ShareSUNGAILIAT - Kasi Operasioanal Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman mengaku dibuat pening dengan maraknya  penjualan minuman keras dalam botol beralkohol tinggi.
    Padahal berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor: 1 tahun 1999 tentang retribusi tempat  izin penjualan minuman beralkohol itu ada aturannya dan menjual miras harus ada izin dari pemerintah.
    Namun sekarang ini sepertinya bebas orang menjual minuman keras di Kabupaten Bangka. "Bulan ini saja dalam razia kita mengamankan atau menyita sejumlah  403 botol minuman keras dalam botol  yang beredar di Belinyu,  Sungailiat dan  rata-rata  jenis minuman keras yang beredar berkadar alkohol  tinggi 4,5%. Aturannya miras yang dijual dan harus ada izin itu, miras beralkohol rendah, yaitu di bawah  1%," katanya.
    Dia minta masyarakat dan dinas-dinas terkait lainnya serta dewan ikut membantu dalam menertibkan miras, sehingga miras tidak marak dijual, terutama di Bangka, berdasarkan pengakuan para penjual, bahwa miras itu didatangkan dari Pangkalpinang dari agen, karena Pangkalpinang bukan termasuk daerah kekuasaan Pol PP Bangka, tentunya susah untuk menghentikannya.
       ”Tapi kenyataannya di daerah kita, minuman keras beralkohol tinggi  tersebut, secara diam-diam dijual di toko-toko, warung di seputar pasar di terminal bebas sekali, tanpa ada izin dari pemerintah,” ujarnya.
       Ditambahkan Ahmad Soherman, bahwa  kita kurang mendapat dukungan dari warga masyrakat dalam penertiban miras berkadar alkohol tinggi. Aturannya yang dijual di masyarakat, jenis  miras yang alkoholnya berkadar di bawah 1%, tapi kenyataannya  yang dijual bebas miras dengan kadar alkoholnya tinggi 4,5%
    Pol PP sudah menertibkan minuman keras tersebut, tapi sepertinya para penjual tidak jera-jera terus saja menjual, lalu masyarakat menganggap bahwa  seperti  bir dalam botol dan jenis lainnya tersebut dianggap tidak bermasalah dan bisa dijual dengan bebas. Otomatis  dengan bebasnya  menjual miras beralkohol tinggi tersebut , maka munculah karaoke dan cafe-cafe.
     ”Kita sangat berharap peran kepedulian semua pihak  untuk sama-sama memberantas miras yang marak di jual di daerah kita,” tandasnya. (her/bbg)

Senin, 13 Juni 2011

Operasi di Belinyu Bocor Duluan?

Share

SUNGAILIAT - Operasi Penertiban oleh Tim Gabungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dengan Pihak Polres Bangka di Kecamatan Belinyu Sabtu (11/6) terindikasi sudah bocor duluan, kendati pun begitu tim berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang disembunyikan di dalam hutan kecil tidak jauh dari lokasi sebuah cafe yang ditertibkan.
Timgab yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pariwisata, Kantor Kesbangpollinmas, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Kecamatan Belinyu, Polres Bangka serta Polsek Belinyu dari pantauan Radsul di lapangan mulai bergerak sekitar Pukul 16.00 WIB, mereka langsung menuju lokasi cafe yang ada di seputaran Tambang 19 Belinyu.
Di lokasi pusat penambangan timah tersebut ada 3 cafe ilegal yang menjadi target yang selama ini dikeluhkan masyarakat sebagai tempat beredarnya minuman beralkohol. Tim langsung menuju ke cafe Erni, di situ petugas menemukan beberapa tamu yang lagi asik menikmati minuman keras ditemani oleh pelayan, petugas hanya memutar saja tanpa melakukan pemeriksaan, selanjutnya tim langsung menuju cafe Mail yang dikelola oleh Ade. Saat dilakukan pemeriksaan di cafe ini petugas tidak menemukan sedikit pun minuman yang beralkohol, tapi di situ petugas menemukan ada 11 pelayan wanita yang berasal dari Jawa Barat.
Pengelola sendiri tidak mengaku kalau di di situs mereka berjualan minuman beralkohol, tapi anggota timgab tidak mau percaya begitu saja, dan mereka memasang kejeliannya mencuragai adanya aktifitas minuman beralkohol di cafe milik Mail itu. Nah, akhirnya ditemukan 23 krat minuman beralkohol jenis bir yang disembunyikan di hutan kecil di seputaran lokasi tidak jauh dari lokasi cafe.
Petugas pun akhirnya menyita minuamn beralkohol tersebut karena pemilik tidak bisa menunjukkan perizinan yang sah yang berkaitan dengan aktifitas mereka lakukan. Tidak hanya itu para wanita pelayan pun semuanya didata.        Untuk di cafe Belinda petugas berhasil menyita 2 krat bir, selanjutnya petugas kembali ke lokasi awal, yaitu cafe Erni untuk melakukan pemeriksaan, sayangnya petugas hanya berhasil menyita 5 botol bir saja.
Setelah itu, kegiatan operasi dilanjutkan lagi pada malam harinya ke lokasi penginapan yang ada di Kecamatan Belinyu yang selama ini dikeluhkan masyarakat, yang kabarnya sering digunakan untuk tempat maksiat.
Ah, sayangnya operasi yang dilakukan oleh tim tidak membuahkan hasil mendapatkan aktifitas yang selam ini dikeluhkan masyarakat. Sementara seorang warga Belinyu yang enggan disebut namanya menanggapi kegiatan yang dilakukan timgab dari Pemkab Bangka, kiranya tim dalam melakukan penertiban jangan seperti main asak-asak.
"Karena bukan kita tidak menghargai keberhasilan yang dilakukan tim dan bukan pula tidak menghargai susah payah yang telah dilakukan tim, namun kita berharap kiranya kegiatan opersi di daerah Kecamatan Belinyu dapat dilakukan lebih serius lagi," harapnya.
karena menurut dia, masih banyak objek lokasi yang belum dijamah oleh tim padahal lokasi-lokasi yang tak terjamah itulah, yang seharusnya menjadi target dari operasi.
"Maka ke depan kiranya kami berharap dapat dilakukan kegiatan operasi lagi, tidak perlu banyak petugasnya, cukup dengan tim kecil karena kalau sudah banyak begini ada saja mungkin yang punya kepentingan," sindirnya.
Sementara Kasi Bimas Pol PP Kabupaten Bangka, Fauzi yang memimpin operasi mengatakan, bersyukur karena penertiban yang mereka lakukan sesuai dengan surat tugas dari Tim Terpadu. "Kegiatan yang kita lakukan cukup maksimal," katanya.
Ditambahkan Fauzi kegiatan operasi kali ini merupakan permintaan dari masyarakat yang banyak melaporkan ke pihak Pemda Bangka, baik secara tulisan maupun lisan. "Dan nampaknya apa yang kita lakukan hari ini, tidak sia-sia karena di beberapa cafe atau warung remang-remang kita berhasil menyita ratusan botol miras. Dan setelah kita cek mereka tidak mengantongi izin," kata Fauzi.
Jika minuman itu disita oleh tim, tidak demikian dengan para wanita pekerja yang mereka dapatkan. Karena para pelayan tersebut ternyata punya identitas yang lengkap. "Cuma kita lakukan pendataan saja, untuk itu kita sarankan kepada pemilik usaha jangan sampai menjual minuman beralkohol tanpa izin, karena aktifitas tersebut melanggar aturan Perda milik Kabupaten Bangka, yaitu Perda Nomor 1 tahun 1999, tentang retribusi izin menjual minuman beralkohol," tegasnya lagi.
Lalu, bagaimana dengan isu operasi ternyata bocor duluan? Sehingga tim hanya menemukan satu wanita tanpa identitas yang bernama Sunarti (29) dari Bangka Selatan? kata Fauzi, memang bisa saja terindikasi ada kebocoran informasi dari dalam. Karena katanya sebelum mereka melakukan penertiban sebelumnya tim dari Pol PP sudah terlebih dahulu mengecek ke lokasi dan memang benar, keluhan masyarakat itu nyata seperti apa yang mereka lihat. 
"Tapi entah mengapa malam ini tidak kita temukan. Apa memang musimnya sudah berakhir apa memang mereka sudah tahu akan ada kegiatan operasi ini," sesalnya, sembari menambahkan, tim sendiri telah menghentikan aktifitas cafe ilegal tersebut. Dan pengelola akan dipanggil. "Sementara untuk Sunarti yang tidak memiliki identitas akan diserahkan ke pihak kecamatan untuk dilakukan pembinaan," tegasnya. (mg08)

Kapal Trawl Riau Diamankan

ShareSUNGAILIAT - Tim gabungan terpadu yang terdiri, Polairud, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Bangka, dan Himpunan Pengusaha Ikan dan Nelayan Sungailait (HPINS) serta nelayan berhasil amankan satu unit kapal trawl berkapasitas 30 gross ton (GT) di perairan laut Bangka, pada hari Minggu (12/6), atau berjarak 18 mil dari bibir pantai tepatnya koordinat 16.
Penangkapan terhadap kapal penangkapan ikan ilegal, menurut Ketua HNSI Cabang Kabupaten Bangka, Ratno D Mappywali, di Sungailiat, Minggu, bermula dari upaya kerjasama penyelamatan hasil perikanan tangkap di perairan laut setempat.
"Kronologi berawal pengaduan nelayan Sungailiat yang terganggu dan merasa dirugikan terhadap aktivitas penangkapan kapal ilegal yang berasal dari nelayan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau," jelasnya.
     Setelah melakukan penyelusuran di perairan tim gabungan tepat pukul 02.00 WIB dini hari berhasil menangkap kapal trawl kapasitas 30 GT yang dinahkodai Sukatman bersama dengan lima orang Anak Buah Kapal (ABK).

"Saat ini kapal dan sejumlah barang bukti diamankan di Dirpolairud Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang," katanya.
    Ia mengatakan, operasi terpadu hendaknya harus ditingkatkan mengingat masih terdapat belasan kapal trawl lainnya yang belum berhasil ditangkap karena berhasil melarikan diri.
    "Dalam ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, jenis alat tangkap trawl merupakan jenis alat tangkap yang dilarang dan merupakan kegiatan kejahatan perikanan tangkap," katanya.

Dari pengakuan nahkoda kapal kata Ratno,kegiatan penangkapan kapal trawl tersebut sudah berjalan selama lima hari dan direncanakan sampai memakan waktu lebih lama.
"Akitivitas kapal trawl selain melanggar undang-undang karena jenis alat tangkap yang dipergunakan merusak ekosistem laut tentunya pula sangat merugikan kapan nelayan tradisional," jelasnya.
Dia berharap, kegiatan tim seperti ini dilakukan secara kontinyu serta pelaku pelanggaran dihukum sesuai dengan pelanggarannya.
"Kerjasama antara lembaga penegak hukum. organisasi masyarakat/nelayan serta lembaga lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan daerah terutama sektor perikanan tangkap," jelasnya. (cr03)

PSSI Bangka Minta Kongres PSSI Lancar

Share

SUNGAILIAT - Ketua PSSI Kabupaten Bangka, Tarmizi H Saat menyatakan kogres PSSI yang digelar di Solo, Jawa Tengah, pada akhir Juni 2011 harus berjalan lancar karena menyangkut pencitraan nama bangsa dihadapan dunia lain.
"Komisi Normalisasi (KN) yang diketuai Agum Gumelar sekaligus  sebagai panitia penyelenggara dituntut dapat menggelar jalannya Kongres dengan tertib dan lancar, jangan sampai gagal lagi," katanya di Sungailiat, Sabtu.
Dirinya menyatakan heran dengan masyarakat di Indonesia, dimana memiliki banyak orang pintar tetapi mengurusi PSSI tetap saja tidak bisa.
     "Bagi pihak - pihak yang tidak disetujui oleh badan organisasi sepakbola dunia atau FIFA hendaknya harus berbesar hati dan jangan memaksakan diri mencalonkan sebangai ketua," ujarnya tanpa menyebutkan pihak yang dimaksudkan.
Karena kata Tarmizi, waktu untuk mencalonkan diri masih sangat panjang dan bukan hanya saat Kongres itu saja.
     "Masyarakat nantinya dapat menilai sendiri, masa kepemimpinan terpilih nantinya seperti apa dan kemampuannya dalam memajukan sepakbola Nasional," katanya.
     Mengingat Kongres di Solo merupakan puncak Kongres yang diberikan kepada FIFA, hendaknya harus berjalan lancar tanpa ada keributan lantaran hanya memaksa untuk kepentingan pribadi datu kelompoknya saja.
     "Demi kepentingan bangsa dana negara, haruslah menghilangkan ego masing-masing, tangani sepakbola Indonesia dengan penuh kebersamaan dalam misi dan visi yang sama," katanya.
     Tarmizi meminta kepada pengurus PSSI agar memperhatikan anak-anak yang berlatih untuk Sea Games, pra pila dunia mendatang, jangan sampai semangat mereka untuk nama baik bangsa harus punah gara-gara pupus oleh kepentingan-kepentingan pribadi.
"Carut marutnya sepakbola Nasional tidak hanya berdampak pada tingkat masyarakat di perkotaan, namun bahkan sampai pada tingkat masyarakat dusun," katanya.(cr03)

Agung: DPRD Masih Eksis, kok!

ShareSUNGAILIAT - Anggota DPRD Kabupaten Bangka sampai detik ini sudah bekerja dengan maksimal. Setidaknya hal itu diakui oleh salah satu anggota DPRD Bangka, Ir Agung Setiawan. 
Karena menurut dia apa yang telah dilakukan oleh para anggota dewan di lembaga tersebut telah sesuai dengan fungsi dari keanggotaan itu sendiri, di mana mereka punya 3 fungsi, legislatif, pengawasan dan bugdeting.
"Antara lain yang berkaitan dengan anggaran atau bugdetin, berhubungan dengan pengawasan atau kontroling ke lapangan dan legislasi. Dan saat ini masalah legislasi ini yang menjadi sumber masalah kita dalam pembahasan antara eksekutid dan legislatif," keluh Agung.
Maka untuk itu kata dia lagi, perlu ada peningkatan hubungan antara kedua lembaga itu sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik, hubungan antar kedua lembaga yang seharusnya berjalan dan manis yang nanti akan berujung tidak adanya ketimpangan dalam pengambilan keputusan.
    "Sementara kondisi yang ada pada anggota legislatif yang ada di Kabupaten Bangka sampai hari ini masih eksis, masih konsisten dan punya komitmen untuk membahas sesuai dengan fungsinya, seperti yang kita lihat selama ini," cuap Agung.

Nah, kata dia, kondisi semacam ini mudah-mudahan dapat dipertahankan sampai akhir masa jabatan ia dan rekan-rekannya di DPRD Bangka. Dan apa yang dilakukan oleh para wakil rakyat dapat mewakili keinginan masyarakat yang mereka wakili. "Apa yang apa kami perjuangkan di sini selama ini semua merupakan tuntutan dari masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri," ucapnya lagi.
     Menyikapi adanya keluhan anggota dewan bahwa periode ini kurang giat bekerja dalam menghasilkan sebuah Peraturan Daerah demi untuk kepentingan masyarakat, menurut agung untuk Perda sendiri pembahasannya perlu ada kerjasama yang baik dari pihak pemerintah daerah. Dan dalam pengesahan Perda itu sendiri katanya tidak boleh begitu cepat dan gampang disahkan, karena Perda itu sendiri menyangkut investasi hak orang banyak maka untuk pembahasannya diperlukan waktu yang banyak yang mana, membutuhkan semua pihak untuk dimintai pandangannya.

"Jadi bukan DPRD yang ada sekarang ini tidak membuat Perda, tapi masih banyak masalah-masalah yang harus ditangani dan diselesaikan oleh para wakil rakyat di lembaga ini, kita harus yakin dan berusaha untuk berbuat ang terbaik untuk daerah kita ini," harap Agung.
Pada kesempatan itu juga dia mengharapkan kepada pimpinan dewan mulai sekarang untuk memulai memanaje dengan baik, semua aktifitas yang ada di dewan sehingga, lembaga legislatif yang ada di Kabupaten Bangka sebagai lembaga yang tertua dapat menjadi contoh kepada legislatif daerah lain yang lebih muda. "Jangan sampai ada anggota dewan yang ada di lemabaga ini tidak tunduk dengan aturan dan tata tertib yang mengikat dalam satu aturan yang telah disepakati bersama, yang ada di DPRD Kabupaten Bangka," tutup Agung. (mg08)

Minggu, 12 Juni 2011

Kontraktor Jalan Disorot Dewan

Share

SUNGAILIAT - Masyarakat banyak mengeluh soal pelaksanaan proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Bangka..
    Masyarakat menganggap para kontraktor acap kali lalai untuk memperhatikan masalah keselamatan bagi para pengguna jalan. Misalnya lubang-lubang jalan yang akan diaspal digali terlebih dahulu, setelah itu galian ditinggalkan baru dikerjakan setelah beberapa lama. Belum lagi seringnya kontraktor meninggalkan kerjaan mereka tidak rapi, sisa-sisa galian sering berserakan dan sering mengakibatkan kecelakaan terjadi.
    Nah, menanggapi maraknya keluhan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka khususnya Komisi C selaku mitra kerja bakal menanyakan hal tersebut ke instansi terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum, terutama tentang mekanisme yang dilakukan oleh para kontraktor, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan. Itu dikatakan salah satu anggota Komisi C, Mulkan, Jumat (10/6).
        "Selain itu juga banyak faktor yang perlu diperhatikan oleh para kontraktor dalam pelaksanaan pengerjaan pengaspalan itu sendiri. Jalan-jalan baru diaspal atau baru ditambal beberapa bulan sudah rusak kembali," sesal Mulkan.
    Memang katanya kondisi cuaca saat ini tidak menentu, terkadang hujan lebat, namun tak jarang panas terik saat pengerjaan proyek berjalan. Namun kata dia, kiranya harus tetap mengutamakan kualitas dalam pengerjaan.
    "Kita pun akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi jalan-jalan yang dikerjakan dan kita pun nanti minta bantuan Wartawan untuk ikut dalam kunjungan. Kita akan menanyakan langsung ke pelaksana, kenapa setiap akan melaksanakan pengaspalan kenapa jalan-jalan yang lama harus digali dulu, sehingga pelaksanaan proses pengaspalan dapat memakan waktu yang lama," sesalnya.
    Saat disinggung siapa yang harus bertanggungjawab dengan terjadinya kecelakaan yang dialami masyarakat misalnya jika menabrak gundukan tanah galian atau masuk ke lubang yang digali, yang pertama jelas kata Mulkan adalah menjadi tanggungan pihak pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan.
    "Karena ini merupakan kelalaian dari pihak kontraktor karena tidak pernah memikirkan akibat-akibat dari galian yang mereka tinggalkan begitu saja," sesalnya.
    Selain itu juga kata dia, mungkin selama ini kurangnya kontrol dari pihak terkait terhadap kegiatan itu sendiri saat pelaksanaan proyek pengaspalan dikerjakan. "Untuk itu maka kita akan memanggil dinas terkait untuk minta kejelasan dari mereka untuk menjelaskan mekanisme sistem pengerjaan yang bagaimana sih, sebenarnya. Sehingga jangan sampai merugikan masyarakat pengguna jalan lainnya," tandas Mulkan. (mg08)

Dana Parpol Belum Cair Juga

ShareSUNGAILIAT - Dana bBantuan partai politik di Kabupaten Bangka untuk tahun 2011, hingga saat ini belum cair.
    Sementara semua parpol yang ada telah mengajukan laporan pertanggungjawaban untuk mencairkan dana bantuan tersebut.
          Kata Kepala Kantor Kesbanglinmas dan Politik Kabupaten Bangka, teddy Sudarsono, sementara berkas Telah diajukan Ke BPK dan masih dalam proses.
    "Diprediksi dana bantuan untuk parpol itu sendiri akan dapat terealisasi pada bulan Agustus 2011 yang akan datang dan dana tersebut dapat dicairkan melalui Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Bangka yang menjadi penanggungjawab masalah keuangan tersebut," kata Teddy.
    Ditambahkannya dana bantuan Parpol itu sendiri akan dapat terealiasasi setelah mendapat keputusan dari BPK dengan menyampaikan laporan verifikasi pertanggungjawaban penggunaan anggaran pada tahun 2010.
          Sementara Belum diverifikasinya dana bantuan itu sendiri oleh BPK karena ada beberapa parpol yang belum melengkapi berkas bantuan penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya. Kalau sudah semua katanya, maka proses pencairanan dari dana bantuan untuk parpol untuk tahun 2011 itu sendiri akan dapat segera dicairkan.
    Untuk dana bantuan dana APBD kabupaten Bangka untuk parpol sendiri akan diberikan kepada 10 parpol yang memperoleh Kursi Di DPRD Bangka, sesuai dengan apa yang telah diperoleh dalam pelaksannan pemilu Pada tahun 2008 lalu.
    "Dana akan diberikan untuk parpol itu sendiri untuk satu suara akan dinilai dengan hHarga sebesar Rp 6.021," tutupnya. (mg08)

Anggap Studi Banding tak Perlu

ShareSUNGAILIAT - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bangka, Mulkan kurang sependapat jika pembahasan rencana Peraturan Daerah (Raperda) dilakukan di masing-masing komisi mengingat belum adanya peraturan yang mengatur hal tersebut. 
"Selama ini setahu saya belum ada Raperda yang dibahas di Komisi, dan hanya diparipunakan maupun di Panitia Khusus (Pansus)," katanya di Sungailiat, Jumat, menyikapi wacana pembahasan Raperda di Komisi oleh salah satu anggota DRPD Bangka dari Fraksi PDI-P.
Dijelaskannya, ada hal lain yang bisa dikembalikan ke komisi atau badan anggaran yaitu untuk Laporan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati namun akhirnya pula akan ditentukan oleh Pansus.
     "Untuk mengesahkan suatu Perda tidak semudah membalik telapak tangan, adanya suatu mekanisme pembahasan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan," ujaranya.
     Menurutnya, kalau pembahasan internal legislatif dan eksekutif dirasa tidak bermasalah jika kedua belah pihak saling menyepakati. 

"Dalam hal pembahasan Raperda ada hal yang perlu diketahui yakni, kajian hukum yang harus kita sepakati disitu, sehingga kita hanya perlu study banding dan konsultasi," ujarnya.
     Ia mengatakan, pihaknya sepandapat jika Raperda tidak perlu dilakukan studi banding dan konsultasi selama memang tidak diperlukan.

"Tetapi prinsipnya kami tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku termasuk jika ada aturan mengenai pembahasan Raperda hanya melalui komisi, tetapi sejak dibentuknya DPRD sampai sekarang belum ada aturan yuridisnya," katanya.
     Mulkan mengatakan, perbedaan padangan antar anggota dewan merupakan hal yang wajar terlebih era demokrasi sekarang dimana setiap orang punya hak untuk menyampaikan keinginannya. (cr03)
     

Sabtu, 04 Juni 2011

Yusroni: Penambangan Dihentikan!

ShareSUNGAILIAT - Menyikapi aktifitas penambangan di daerah Bangka Belitung terutama di Kabupaten Bangka yang akhir-akhir ini banyak dikeluhkan Oleh masyarakat, Bupati Bangka Yusroni Yazid di sela-sela acara penyambutan kunjungan KORPRI Kabupaten Belitung, Jumat (3/5) ada keprihatinan dari dirinya...(Selengkapnya )

Buat Investor Nyaman di Bangka

ShareSUNGAILIAT - Persoalan mengenai investor yang bakal membantu mengembangkan Kabupaten Bangka khususnya Kota Sungailiat, pemkab seharusnya bijak dan mempermudah urusan dalam menerima investor masuk. Sehingga jangan sampai menimbulkan perosalan dikemudian hari, sebab jika sampai terjadi ada investor diusir dari Bangka dampaknya akan luas dan bisa merugikan daerah sendiri.
"Karena investor yang diusir tersebut, memiliki sebuah kelompok atau grup investor besar dan mereka akan menceritakan tentang kondisi yang terjadi di wilayah ini. Dengan begitu kelompok investor tersebut tipis untuk mengembangkan usaha diwilayah ini dan tidak mau datang kesini," itulah kata anggota DPRD Bangka, Ir Agung Setiawan.
Maka dari itu, dewan juga berharap kalau ada persoalan dengan investor sudah barang tentu diselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, antara satu dengan yang lainnya. Menurut Agung Setiawan untuk itu tidak hanya pemerintah saja yang siap menerima investor, namun masyarakat juga siap menerima, karena dengan begitu tidak akan muncul persoalan-persoalan dengan masyarakat.
“Untuk itu mari kita sama-sama antara ekskutif, legislatif, masyarakatnya menyamakan langkah guna membangun kota ini agar ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya.
Ditambahkan Agung di samping itu melihat kondisi di Bumi Sepintu Sedulang sebagai kota kecil yang akan dikembangkan menjadi kota lebih besar, pemerintah harusnya sudah mulai memikirkan pemekaran wilayah. Seperti misalnya direncankan pembangunan pasar modern dan kemudian pembangunan Terminal, seharusnya pengembangan ditempatkan di areal pinggiran kota.
Supaya daerah-daerah pinggiran juga bisa berkembang dengan baik dan nyambung dengan perkembangan kota. "Kalau semua pembangunan menumupuk di kota, kasihan daerah pinggiran terkesan tidak tersentuh pembangunan. Kalau semua terencana dengan baik dan matang, tentunya akan memudahkan pengaturan di kemudian hari,” tandasnya. (her/bbg)

BLH Go to Green School

ShareSUNGAILIAT - Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2011, akan diperingati di Kabupaten Bangka hari Senin 6 Juni 2011, yang akan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati Bangka. Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Dunia Ini sendiri akan diperingati dengan upacara bendera dan akan dilakukan penandatanganan MoU program kerja Green School dengan pendukung dari pihak ke tiga yaitu, PT Timah Tbk dan Pihak Bangka Goes Green. Sebagaimana itu disampaikan oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bangka Drs Arman, Jumat (3/6). Usai dilakukan upacara bendera Hari Lingkungan Hidup se Dunia akan dibagikan bibit tanaman bagi sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan sungailiat serta juga akan dibagikan penghargaan bagi para pelaku yang peduli terhadap lingkungan Di samping dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia di Kabupaten Bangka akan dilakukan kegiatan penanaman pohon Jambu Mente, di sepanjang jalan menuju pantai Wisata Matras Sungailiat, yang menjadi ciri khas bagi masyarakat yang ada di seputaran wilayah Kampung Matras itu sendiri. DiJelaskan Arman lebih lanjut, akan ada sebanyak 2000 batang bibit Jambu Mente yang akan ditanaman yang dilaksanakan tanggal 11 juni 2011, yang akan datang bersama dengan seluruh komponen masyarakat terutama bersama dengan para kalangan siswa, mahasiswa, pendidik serta instansi terkait. "Menurut Arman tugas pokok dari Badan Lingkungan Hidup tidak hanya memperhatikan masalah kebersihan dan keteduhan lingkungan saja, tapi banyak mencakupi dalam berbagai bidang mencakup dalam bidang konservasi lingkungan, pemantauan dan juga penilaian tehadap dokumen lingkungan yang berkaitan dengan amdal, izin gangguan serta UKL dan UPL," terangnya. Nah, berkaitan dengan tugas-tugas tersebut maka BLH terus melakukan pemantauan untuk pelaksanan dari kegiatan yang ada di Badan Lingkungan Hidup. Kata dia lagi, berkaitan dengan masalah lingkungan tersebut, dari Dokumen lingkungan hidup itu juga mencakup adanya kegiatan UKL Dan UPL, untuk kepada pihak pelaku pengusaha, jangan sampai tidak melengkapi persayaratan dalam dokumen tersebut, tidak hanya yang berkaitan dengan kebersihan saja. (mg08)

Jumat, 03 Juni 2011

Satpam Pasar Sikat PKL Liar

ShareSUNGAILIAT - Beberapa para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar lapak dagangannya di lahan parkir pada Pasar Ikan Sungailiat ditertibkan satuan pengamanan (Satpam) pasar Sungailiat, Rabu (1/6). Setelah ditertibkan para pedagang tersebut diberi arahan untuk tidak boleh lagi berjualan pada area yang memang sebenarnya harus bebas dari aktivitas berjualan sebab merupakan area parkir kendaraan. Beberapa pedagang tersebut dibawa ke Pos Satpam Pasar atas Sungailiat, pengarahan kali ini langsung dari Kepala Keamanan UPT Disperindagkop Kabupaten Bangka, Jaya M Tagor. Tindakan persuasif ini tidak mendapat protes dari para pedagang dan mereka menerima konsekuensi penertiban untuk tidak lagi berdagang di area tersebut. "PKL kita ini datang tidak tau tempat posisinya berdagang dimana, kalau sudah kita kasih tau, mengenai posisinya yang salah dan dia sudah tau, akhirnya dia menurut," ujarnya. Menurutnya selama para pedagang menggelar dagangannya pada area parkir itu banyak pemilik kendaraan menjadi sulit untuk memarkirkan kendaraannya. Para PKL ini nantinya diminta berjualan pada tempat yang tidak mengganggu area parkir, sehingga mereka tetap bisa melanjutkan aktifitasnya tanpa menganggu pelaku pasar lainnya. Namun apabila para PKL yang sudah diberikan teguran ini masih tetap saja membandel, maka Tim Penertiban Satpol PP Kabupaten Bangka yang akan menertibkan. "Para PKL boleh jualan tapi jangan ngambil lahan parkir. Kalau pakai gerobak atau sepeda keliling pasar silahkan, tidak apa-apa" kata Tagor. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada para pedagang yang bisa di ajak kerjasama untuk mendukung ketertiban pasar, khususnya pasar bawah Sungailiat, serta media yang sudah mengingatkan melalui pemberitaannya mengenai perkembangan pasar yang ada sehingga bisa langsung mengambil sikap secepatnya. (cr02)

"Siap Eksekusi Ahmadiyah"

ShareSUNGAILIAT - Kembali beredar kabar beraktifitasnya kembali jemaah Ahmadiyah di kampung Sri Menanti, Kelurahan Sungailiat, membuat resah sebagian kalangan masyarakat. Padahal jelas-jelas keberadaannya banyak yang tidak menghendaki terutama umat Islam. Berdasarkan informasi dan sudah dipantau langsung oleh Sat Pol PP PP Bangka atas perintah Bupati Bangka memang ada pembangunan 3 buah rumah dan lapangan bulutangkis. Hal ini yang dikhawatirkan dari berkumpulnya sedikit demi sedikit lama kelamaan akan membentuk menjadi sebuah pemukiman perkampungan Ahmadiyah. Untuk itu Sat Pol PP akan bertindak tegas dengan membuat surat peringatan yang ditandatangani Bupati Bangka kepada Ahmadiyah agar menghentikan segala aktifitasnya. Langkah ini sebagai pendahuluan secara persuatif sebelum mengambil tindakan yang lebih tegas apabila tidak diindahkan. "Kita mengambil langkah preventif dengan membuat surat teguran yang ditandatangi bupati dan akan kita layangkan suratnya kepada mereka untuk menghentikan aktifitasnya. Artinya mereka sifatnya tidak boleh mengajak, kalau hanya untuk mereka pribadi silahkan lah, tapi mereka sekarang kan berkumpul disitu," jelas Kabag Ops Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman, saat ditemui Radsul di ruangannya. Pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan instruksi bupati, termasuk menghentikan, membongkar atau merobohkan bangunan yang sedang dibangun maupun yang sudah berdiri. Apalagi bila bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akan menjadi dasar yang kuat untuk melakukan tindakan tegas. "kita masih menunggu perda dan keputusan bupati, kalau kita dari Sat Pol PP siap lah, kalau memang harus di eksekusi, akan diekseksusi," tegas Suherman. Sementara , Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangka H Husin Djais kepada Radsul, mengatakan juga mendukung langkah tegas Pemkab Bangka kepada Ahmadiyah karena sudah ada pedoman yang kuat dengan mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Ia menjelaskan Ahmadiyah memang sudah menjadi salah satu persoalan bangsa, yang saat ini FKUB coba menengahi. FKUB Bangka sudah pernah membicarakan masalah ini dengan pemkab Bangka dan sepakat untuk membekukan aktifitas Ahmadiyah tersebut seperti yang sudah dilakukan di beberapa provinsi lainnya. Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten sudah sah-sah mengatakan melalui peraturan gubernurnya yang sudah di setujui dewan sangat melarang aktifitas ahmadiyah, jadi mereka tidak bisa beraktifitas. Lebih lanjut ia katakan Ahmadiyah oleh MUI sejak tahun 2002 tahun 2005 bertentangan sesat dan menyesatkan dari segi ajaran agama Islamnya, FKUB Bangka juga memberikan suatu perhatian besar untuk masalah ini, dari beberapa kali pertemuan dengan Pemkab Bangka beberapa waktu lalu yang sudah menghasilkan beberapa kesepakatan. "Kita membuat pernyataan sikap kalau kita membekukan ahmadiyah yang ada di kabupaten Bangka sebagaimana pernyataan-pernyataan resmi yang sudah dikeluarkan khususnya oleh sekda kita, Tarmizi Saat," jelasnya Ke depannya juga FKUB Bangka akan melihat peluang-peluang yang ada, walaupun FKUB bukan aparat tapi boleh memantau, sehingga apabila terjadi hal-hal yang sangat meruncing, FKUB bersama masyarakat bisa mengadu langsung kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian. "Mereka akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, katakanlah polisi bisa menahan mereka, paling tidak mengintrograsi mereka sesuai dengan prosedur tetap yang berlaku dengan bukti awal adalah laporan masyarakat mengenai aktifitas ahmadiyah," tandasnya. Dikatakan Kasi Operasi Sat Pol PP Ahmad Suherman surat peringatan ini sendiri telah disampaikan tembusan Ke Pihak Polres Bangka, untuk itu diharapkan sesuai dengan kespakatan yang pernah disepakati sebelumnya kiranya pihak Ahmadiyah dapat mentaati apa yang telah disepakati. Ditambahkan Suherman jika pihak Ahmadiyah tidak mMematuhi apa yang telah sampaikan Pol PP akan mengambil tindakan yang lebih tegas lagi karena tidak ingin permasalahan tersebut membuat resah di masyarakat dan akan menimbulkan reaksi dari masyarakat lingkungan srimenanti, yang nantinya menimbulakan aksi-aksi dari masyarakat yang tidak diinginkan. Sementara Mubalik Jamah Ahmadiyah Syarif hidayatullah Ketika dikonfirmasi menyikapi adanya surat Peringatan dari Pemerintah Kabupaten Bangka, mengatakan aktifitas yang mereka lakukan sebenarnya untuk anggota jamaah Ahmadiyah saja dan tidak sampai mengajak masyarakat sekitar. "Kita hanya melakukan kegiatan bersama para anggota kita yang kini anggota kita ada sebanyak kurang lebih 75 orang dan apa yang kita lakukan menurut saya tidak menyalahi aturan yang ada," sergahnya. Dan selama ini juga menurut dia selama ini mereka tidak pernah membangun fasilitas ibadah. Dan bangunan-bangunan yang dibangun itu hanya untuk tempat tinggal para jamaahnya dan lapangan bulutangkis yang dibangun hanya digunakan untuk sarana pendukung untuk kegiatan olahraga Sayarif pun berjanji akan melayangkan surat atau akan menghadapi langsung ke pemerintah untuk mMendiskusikan permasalah ini. "Kami akan mengajak pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan para alim ulama di daerah Kabupaten Bangka ini baik pihak MUInya sendiri, sebagaimana sebelumnya kita telah berdiskusi ke pihak kelurahan dan pihak Lurah Srimenanti sendiri menyarankan, agar kita dapat berdialog langsung ke pemerintah daerah," kata Syarif. Pihak Kelurahan melalui lurah srimenanti akunya tidak keberatan dengan keberadaan mereka. Dan kata dia lagi lurahnya sangat terbuka, makanya dia juga meminta keterbukaan dari pemda setempat, jika mereka ingin mengajak berdialog untuk berbicara mengenai nasib mereka. "sebenarnya tidak ada perbedaan dengan ajaran Islam yang lain, cuma bedanya kami mengakui bahwa Imam Mahdi itu sendiri telah turun," jabarnya. (cr02/mg08)

Tahun Ini Tak Ada Modal untuk UMKM

ShareSUNGAILIAT, Untuk Tahun 2011 ini Pemerintah Daerah Kabupaten tidak menyalurkan dana bantuan permodalan untuk program usaha mickro kecil kecil menengah (UMKM). Karena untuk tahun 2011 ini pemerintah daerah hanya memfokuskan program kerja untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta penagihan terhadap bantuan yang telah dikucurkan pada tahun-tahun sebelumnya, yang masih banyak menunggak hingga mencapai Rp 2 miliar. Menurut Kabid Usaha Micro Kecil dan Menengah Dinas perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Bangka Abdul Haris beberapa waktu lalu menyampaikan, sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka telah menyalurkan bantuan pinjaman sejak dari tahun 2005 yang dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas hasil Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi masyarakat. "Jadi karena masih banyak yang menunggak maka untuk tahun 2011 ini kita hanya memfokus untuk program melakukan evaluasi Kembali terhadap bantuan-bantuan yang telah dikucurkan untuk tahun sebelumnya, berapa yang telah dikucurkan dan berapa yang masih tertunggak dan sebagainya," jelasnya. Disamping itu juga dinask berusaha untuk mengusahakan agar bantuan yang telah dikucurkan tersebut dalam waktu dekat ini dapat dilunas oleh para masyarakat pengusaha UMKM yang meminjam dengan harapan tunggakan yang tertunggak dapat berkurang. Dijelaskan Abdul Haris Pemkab Bangka sejak dari tahun 2005 hingga tahun 2011 telah mengucurkan dana bantuan untuk program UMKM, ada Sebesar kurang lebih Rp 7 miliar. "Untuk hampir dari 30 persen dana yang telah kita kucurkan tersebut belum dapat dilunaskan oleh para pengaju pinjaman. Maka itu untuk tahun 2011 ini kita telah membuat program untuk mengevaluasi kembali agar pinjaman yang telah dikucurkan tersebut dapat kemabali ditarik," harapnya. Untuk Kita sebetulnya pemda mengharapkan kepada para pengusaha yang telah mengajuh pinjaman dapat melunasi pinjaman yang telah mereka pinjamkan, karena pinjaman itu dapat digunakan kembali untuk membantu pengusaha kecil lainnya yang juga membutuhkan. Diharapkan melalui program penagihan dan evaluasi yang diprogramkan dinas, dana bantuan yang tertunggak dapat ditarik kembali. "Dan paling tidak dapat memperkecil tunggakan yang tertunggak tersebut," harapnya mengakhiri. (mg08)

Selasa, 31 Mei 2011

PS Bangka Ditantang Persib!

Share SUNGAILIAT - Bersiaplah. Salah satu tim besar di Indonesia, yang juga penghuni Indonesia Super Liga (ISL) Persib Bandung akan bertandang ke Bangka dalam laga persahabatan melawan PS Bangka.
Rencana kedatangan Persib Bandung yang diperkuat pemain Timnas Indonesia seperti penjaga gawang Markus Horison, Striker Christian Gonzales serta berbagai pemain luar negeri yang tergabung dalam Persib Bandung dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2011. Pertandingan nanti akan dilangsungkan di stadion kebanggaan Sungailiat yang sudah memiliki sejarah panjang yakni stadion OROM Sungailiat. Kedatangan ini bermula dari informasi yang disampaikan Yunan Helmi, Kepala Dinas pendidikan Bangka yang berhasil melobi untuk Persib Bandung bertanding dengan PS Bangka .
Menurutnya Persib Bandung akan datang ke Bangka karena pada kesempatan tersebut tidak ada pertandingan alias libur selama dua hari, sehingga bisa datang ke Bangka. Dengan kedatangan ini pihak Pemkab Bangka yang akan menanggung biaya tranportasi dan akomodasi selama di Bangka. Diharapkan dengan pertandingan ini nantinya akan memacu persepakbolaan, khususnya di Kabupaten Bangka. "Dulu kita pernah kedatangan tim luar negeri seperti Yugoslavia dan lainnya. Nah kita ingin mengembalikan kejayaan kita seperti dahulu, untuk tahap awal dimulai dari tim sepakbola dalam negeri," ungkap Yunan usai menghadiri pembukaan Musorkab Koni Bangka di Hotel Tanjung Pesona kemarin.
PS Bangka sendiri sekarang sudah berbenah dengan memanggil para pemain untuk menjalani Training Centre (TC) secara intensif guna menghadapi Persib Bandung.Nantinya pemain akan menjalankan TC dengan full tidak hanya pagi atau sore tapi akan diinapkan. Sementara Sekda Bangka, Tarmizi H Saat yang juga Ketua PSSI Bangka membenarkan kedatangan Persib Bandung. Rencana kedatangan Persib Bandung pada 26 Juni nanti untuk bertanding melawan PS Bangka. Ia berharap PS Bangka bisa mengimbangi Persib Bandung dalam pertandingan nanti. Untuk itu pemda akan segera mengadakan rapat, terutama mengenai anggaran untuk penyelenggaraan pertandingan itu. Selain itu juga nantinya akan meminta bantuan pihak ke ketiga.
"Kedatangan dari Persib Bandung, pihak ke tiga harus bantu makanya dari pembicaraan dengan Bupati kemarin semua kapal isap itu wajib harus bantu," ungkap Tarmizi disela-sela Musorkab KONI Bangka. Kedatangan Persib Bandung harusnya mendapat apresiasi besar dari masyarakat Bangka khususnya, karena entah kapan lagi tim besar seperti ini akan datang dan mencoba kekuatannya di tanah Bangka. Pun begitu dengan para pemain kebanggaan Bangka, harus mempersiapkan diri agar bisa minimal mengimbangi permainan cantik ala anak Pasundan yang pemain-pemainnya rata-rata diisi pemain Timnas, seperti El Locco, Markus, Maman Abdurahman dan lainnya. (cr02)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More