This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 14 Juni 2011

Yo, Binasakan Karaoke Rese'

ShareSUNGAILIAT - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangka mendukung penuh keputusan yang bakal diambil oleh Sat Pol PP Pemkab Bangka, yang akan menghentikan segala macam aktifitas di karaoke Batu Bedaun.     Dukungan itu diberikan karena tidak lain, cafe itu cukup bandel, setelah beberapa waktu lalu cafe tersebut turut terjaring dan tidak bisa menunjukkan izin resmi untuk pengoperasian kegiatan hiburan malam dan...

Yakinlah, Ikan Bangka tak Berformalin

ShareSUNGAILIAT - Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Kabupaten Bangka, Ratno D Mappywali, menegaskan bahwa ikan hasil tangkapan para nelayan bebas menggunakan formalin serta zat pengawet terlarang lainnya.     "Untuk mengawetkan ikan agar tetap kondisi segar, para nelayan lebih memilih mempergunakan es curah yang dipasok oleh distributor es maupun langsung dari pabrik," katanya di Sungailiat, Senin (13/6).     Ia mengatakan, para nelayan maupun pedagang pengumpul lebih memilih mempergunakan es karena untuk mendapatan kualitas ikan yang tetap segar, disamping dilarang menggunakan formalin atau...

Warga TPB Tagih Janji Tiang Listrik

ShareSUNGAILIAT— Warga Perumahan Taman Pesona Bangka (TPB) Sungailiat mempertanyakan komitmen pihak Koperasi Korpri Sejahtera.     Komitmen yang mereka pertanyakan itu adalah, janji pemasangan tiang listrik beton yang katanya akan terealisasi pada bulan Juli 2011, namun  kenyataannya, sampai hari Senin, (13/6) tiang beton untuk pemasangan litrik PLN belum juga dilakukan sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat sekitar yang bermukim di perumahan TPB Sungailiat.     Terkait masalah tersebut, Ketua Koperasi Korpri Sejahtera, M Nursi yang juga menjabat sebagai Sekretaris di Badan Pemerintahan Desa Kabupaten...

Gara-gara Miras, Pol PP Pening

ShareSUNGAILIAT - Kasi Operasioanal Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman mengaku dibuat pening dengan maraknya  penjualan minuman keras dalam botol beralkohol tinggi.     Padahal berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor: 1 tahun 1999 tentang retribusi tempat  izin penjualan minuman beralkohol itu ada aturannya dan menjual miras harus ada izin dari pemerintah.     Namun sekarang ini sepertinya bebas orang menjual minuman keras di Kabupaten Bangka. "Bulan ini saja dalam razia kita mengamankan atau menyita sejumlah  403 botol minuman keras dalam botol  yang beredar di Belinyu,  Sungailiat...

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More