This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 28 November 2011

Tanah Pasar Modern Belum Selesai

ShareSUNGAILIAT - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka untuk membangun pasar di Kota Sungailiat untuk mengganti pasar yang sekarang, belum dapat direalisasi, karena masih dalam tahap penyelesaian administrasi yang sampai sekarang belum jelas.
Karena itu, Komisi B DPRD Bangka melalui Ketua Hendra Yunus meminta agar pemda dapat mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan status tanah untuk pembangunan pasar semi modern itu sendiri, sehingga dikemudian hari nanti jangan sampai tersangkut dengan kasus hukum.
"Karena bagaimanapun untuk PU status tanah yang lama sampai sekarang status hukumnya belum jelas, dalam arti belum milik dari pemerintah daerah, sehingga kemarin sedikit menimbulkan masalah saat akan dibangun," kata Hendra.
Maka sekarang untuk itu, pemerintah daerah harus kembali melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang tersedia. Sementara lahan yang tersedia untuk lokasi pembangunan pasar semi modern itu sendiri seluas 11.591,5 meter persegi, dan perlu untuk disertifikasi dan saat ini masih dalam tahap pengurusan di Badan Pertanahan.
Dalam penghapusan aset lama dari lahan yang ada harus melalui konsultan, untuk menilai berapa besar dari nilai aset yang tersedia, setelah dilakukan penilaian dari konsultan maka baru diusulkan ke DPRD Bangka untuk disetujui penghapusan aset tersebut.
"Sementara dalam pertemuan rapat yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu, telah dilakukan proses pengkajian berapa besar dari aset lahan yang lama tersebut, sekitar Rp 3 miliar, namun belum termasuk dari lahan parkir, maka untuk perlu dilakukan peninjauan kembali," harapnya.
Makanya, dewan minta agar secepatnya dapat dilakukan pengkajian kembali dan baru diajukan kembali ke dewan, karena hal ini menyangkut dengan permasalahan hukum ke depan, maka berharap hal semacam ini perlu diperhatikan dengan serius. (*)

Rabu, 23 November 2011

Siap Bawa PLN ke KPK

ShareSUNGAILIAT - Gerakan Rakyat Bersatu Menuntut PLN, akan kembali akan melakukan aksi demo damai sebelum ada keputusan yang dari aksi yang mereka lakukan sebelumnya.
Kata koordinator Rakyat Bersatu Menuntut PLN, Heru Sudrajat, Selasa (22/11), sebagaimana janji pihak PLN akan memberi suatu keputusan, namun sampai sekarang belum ada juga, lalu melalui rapat Pansus di DPRD Bangka pihak PLN pun belum dapat menjawab tuntutan rakyat tersebut.
Kata Heru, jika sampai tanggal 30 November setelah pertemuan kembali pihak Pansus PLN DPRD Bangka belum ada jawaban juga, maka para anggota DPRD pun bakal ikut berpartisipasi dalam aksi demo damai yang akan mereka gelar.
"Namun bagaimanapun kita dari Masyarakat Bersatu akan terus bergerak untuk melakukan aksi demo, sampai tuntutan masyarakat yang kita sampaikan dipenuhi oleh PLN, bahkan kita akan  akan konsultasi dengan pihak pemerintah daerah dan pihak DPRD untuk berupaya menyampaikan masalah tuntutan kita ke pihak Kementerian BUMN dan bahkan, kalau perlu ke KPK," ancam Heru.
Dan dalam waktu dekat pihak mereka akan melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah melalui Sekda Bangka Tarmizi H Saat untuk melakukan pertemuan, guna membicarakan kelanjutan untuk melakukan gerakan melapor ke pusat.
Dan nanti menurut Heru, di pusat semua apa yang telah dilakukan PT PLN wilayah Bangka akan dilaporkan ke pusat, mulai terkait penggelembungan tagihan, masalah pemasangan aliran baru yang bervariasi termasuk pemutusan aliran yang tanpa melalui prosedur.
Bahkan katanya, ada pemalsuan tanda tangan pelanggan oleh petugas PLN. Dan data-data lengkap mereka klaim sudah dimilki semua.
"Kita minta kepada pelanggan yang lain yang dirugikan, untuk menyampaikan datanya ke pihak kita," pinta Heru.
Kepala Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edwin Nasrin saat disinggung bagaimana kalau solusinya diputihkan saja, menurut Edwin  pemutihan tagihan listrik pelanggan yang membengkak tidak mungkin dilakukan, karena kalau diputihkan berari harus lapor ke direksi dan juga ke Kementerian Keuangan.
”Tidak mungkin diputihkan, jadi kami dari PLN Wilayah Bangka Belitung menawarkan solusi permasalahan ini yakni, dengan cara pelanggan yang tagihan listriknya membengkak maka untuk melunasinya tetap bisa melakukan pembayarannya, dengan cara mencicil di masing-masing ranting atau rayon," ungkapnya.
Solusi yang kedua adalah mengganti saja KWH meter yang lama dengan KWH Pasca Bayar menjadi KWH listrik Pra-Bayar (LPB). PT PAS telah melakukan Wanprestasi kepada PLN, sehingga PT PAS telah diblacklist.
Dan mereka harus mengganti kerugian yang diakibatkan.
PLN  juga diisukan akan digugat ke PTUN? "Kita memaklumi, karena wajar mereka kaget karena persoalan ini, tapi kami dari PLN berharap agar masyarakat dapat melihat lebih jelas pokok pangkal persoalan ini lebih jeli,” katanya.
Edwin Aldrin mengatakan selama ini PLN juga kerap mengalami masalah di keuanngan  pelaksanaan, maka dari itulah hadirnya PLTU juga dimaksudkan salah satunya adalah untuk lebih memperkecil biaya operasional, dengan cara memperkecil biaya pembelian bahan bakar listrik, kalau selama ini PLN menggunakan disel dengan bahan bakar solar, dan kalau PLTU menggunakan bahan bakar batubara.
Penghematan seperti ini akan  menyebabkan penekanan biaya operasional listrik atau biaya pokok produksi, makanya PLN berharap sekali PLTU tahap I  di Desa Air Annyir tahun 2012 sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat khususnya pelanggan untuk melakukan penghematan terhadap listrik, yakni dengan menggunakannya secara bijak. (j0i)

Penambang Memohon Buka TI Lagi

ShareRIAUSILIP - Sekitar 10 penambang asal Lingkungan Jelutung Sungailiat mendatangi rumah kepada Dusun Bedukang untuk membuat surat izin yang bekerja di kawasan Kolong Bok Man, pasca penertiban yang dilakukan oleh pihak Polres Bangka di kawasan pertambangan Dusun Bedukang Desa deniang, Kecamatan Riau Silip.
Kepala Dusun Bedukang, Sumadi mengatakan  ke para penambang terkait hal tersebut dirinya tidak berkompeten memberi izin bagi para penambang.
Dalam hal ini pihak Dusun Bedukang menyarankan kepada penambang agar mengindahkan keputusan dari pihak penegak hukum demi kepentingan bersama.
"Dalam hal ini saya tidak punya wewenang untuk memberi izin, silakan langsung ke Kades Deniang. Kami menyarankan untuk sementara kalian (penambang, red) mengindahkan perintah dari pihak polisi," ujarnya.
  Dari penjelasannya, para penambangan tersebut berdasarkan informasi dari warga sekitar masih melakukan aktifitas di kawasan kolong.
Padahal aktifitas tersebut dinilai mengganggu sumber air minum bagi warga setempat. Sementara  menurut keterangan dari salah satu penambang mengakui semenjak  mereka melakukan aktivitas penambangan di kawasan kolong tersebut tidak satupun warga yang menggunakan air kolong tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Sudah setahun kami di kawasan kolong tersebut ber TI, tidak ada warga yang komplain," katanya.
Ia menambahkan kondisi air yang ada di kolong tersebut tidak layak untuk di konsumsi, karena telah tercemar oleh limbah penambangan yang dilakukan oleh warga.
"Jangankan untuk diminum airnya, bila terkena kulit juga maka akan terasa gatal-gatal," tambahnya.
Mereka mengakui terhadap penertiban kali ini, aparat mengamankan satu unit peralatan TI mini milik salah satu warga Simpalet. (trh)

Kadis Keluyuran, Honorer Meradang

ShareSUNGAILIAT - Puluhan honorer Dinas Pekerjan Umum Kabupaten Bangka mengeluh sampai dengan hari kemarin, mereka belum mendapat pembayaran tunjangan honor, padahal sebelumnya mereka tidak pernah terlambat menerima honor itu.
Saat keluhan tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bangka, M Jumani,  dia tidak berada di tempat, bahkan informasinya, sudah satu minggu lebih kepala dinas tidak masuk kantor.
Media terus berupaya menelusuri apa penyebab honor para honorer itu belum dibayar. Maka dikonfirmasilah kepada Sekretaris DPU Bangka, Hasan Basri.
Kata dia, honor itu belum bisa dibayar karena pengajuan untuk anggaran dana honor itu belum ditandatangani oleh kepala dinas. "Maka itu belum cair karena kepala dinasnya sendiri sedang berada di luar daerah," terangnya.
Sementara sebagai sekretaris dia tidak bisa menjawab karena wewenang itu ada pada kepala dinas. "Setau kami mungkin karena pengajuan untuk anggaran honor belum ditandatangani kepala dinas," tegasnya lagi.
Disinggung ke mana kepala dinas sekarang, dia justru bingung juga, tidak tahu pimpinannya ada di mana. "Tidak tahu, beliau tugas dinas ke mana karena tidak ada pemberitahuan resmi dari kepala dinas, cuma beliau mengatakan secara lisan akan berangkat keluar daerah," katanya.
Diakui Hasan memang sejak keberangkatan kepala dinas tugas keluar daerah ada beberapa pekerjaan, seperti untuk membuat disposisi perintah kerja, yang harus segera untuk dikerjakan karena secara resmi kepala dinas tidak menyerahkan wewenang tugas kepada dia selaku sekretaris.
"Ya, mudah-mudahan dalam beberapa hari ini beliau sudah masuk kembali dan pembayaran honor untuk honorer dapat segera dicairkan," harap Hasan. (j0i)

Pasar Sungailiat Masih Gitu-gitu Aja

ShareSUNGAILIAT - Semrawutnya seputaran lingkungan lahan parkir pasar tardisional Sungailiat, ditengarai lantaran tidak mendapat perhatian khusus dari instansi terkait.
Dikatakan seorang warga Sungailiat, Marzuki dengan banyak aktifitas perdagangan buah-buahan yang memanfaatkan lokasi lahan perpakiran di seputaran pasar ikan Sungailiat, kondisinya dari dulu sampai sekarang sama saja, tetap semrawut kata dia.
"Karena lahan parkir yang tersedia malah ditempatkan untuk aktifitas perdagangan, dan masyarakat yang berkunjung ke pasar sendiri jadi terganggu, karena saat mau parkir kendaraan harus berdesak-desakan untuk menempatkan kendaraanya ,karena lahan yang disediakan untuk parkir kendaraan pengunjung, telah digunakan untuk aktifitas perdagangan," kata Marzuki.
Kondisi semacam itu disinyalir sengaja diciptakan menurut dia. Dia heran, apakah betul para petugas yang berwenang tidak tahu dengan kondisi demikian. "Apa memang tidak bisa melihat lagi bagaimana cara untuk menciptakan kondisi yang nyaman di seputaran pasar, sehingga masyarakat yang berkunjung dapat merasa nyaman," harapnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan oleh masyarakat lain, yaitu Zubaidah. Kata dia kondisi pasar ikan tradisional sungguh jauh berbeda dengan kondisi seolah tahun ke belakang.
"Begitu rapi dan bersih, ini boro-boro mau bersih tapi makin semrawut, sebagai ibu-ibu yang aktifitasnya tiap hari harus belanja ke pasar merasa kurang nyaman," katanya.
Marzuki masih berharap adanya perhatian dari intansi terkait untuk berupaya memperbaiki kondisi yang terjadi tersebut.
Di samping itu Marzuki pun berharap lingkungan kebersihan pasar benar-benar dapat dipelihara.
"Masa sih kadang sampah saja bertumpuk dibiarakan begitu saja, katanya pasar adipura," sindirnya. (*)

Khawatir, DPRD Datangi Puskesmas Petaling

ShareMENDOBARAT - Puskesman Petaling Mendobarat, dikunjungi DPRD Bangka, untuk melihat keadaan puskesmas tersebut.
Kepala Pukesmas Petaling Kecamatan Mendobarat Birman, kepada Radsul membenarkan bahwa anggota dewan mendatangi puskesmas mereka, namun kala itu ia kebetulan berada di luar kota, sehingga tak bisa menemani kunjungan tersebut.
Namun Birman mengatakan, apa pun yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bangka bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka kemarinya itu, tak lain adalah dalam rangka kunjungan atau kegiatan pemantauan biasa.
”Menurut saya, ya kedatangan mereka, ya cuma kunjungan atau  pemantuan biasa," kata Birman.
Memang permasalahan ini ditanggapi serius dan sampai-sampai koordinasi dengan Camat Mendobarat, dan Camat Mendobarat menyampaikan kepada Bupati, karena memang kondisi Pukesmas  Petaling, agak mengkhawatirkan.
Karena ada beberapa dinding bangunan yang sudah mengalami perubahan konstruksi dan keretakan, yang bisa saja disebabkan oleh faktor alam, seperti perubahan cuaca, hujan dan pergeseran tanah.
"Saya menilai hal ini juga terjadi  karena pembuatan sistem pembuangan air dari lantai atas Pukesmas menuju ruang lantai bawah, yang kurang tepat, sehingga rembesannya sampai ke bawah. Tapi sekali lagi saya tidak tau menau, apa ini ada kesalahan ketika awal pembangunan atau tidak, karena yang jelasnya kami yang ada di Pukesmas petaling hanyalah sebagai pihak pemakai, menikmati bangunan yang telah dibangun dan diserahkan pemerintah kepada kami," ujarnya.
Tapi yang ia tahu, perihal kondisi itu sudah disampaikan ke bupati melalui camat untuk segera dikembalikan seperti semula  dan sesuai dengan fungsinya.
Sekarang pun pemkab katanya sedang melakukan rehab.
"Kami bisa memaklumi kalau rehabnya ini tidak langsung bisa cepat selesai, karena kami juga tahu ini ada prosesnya. Tapi kalau ternyata setelah itu baru datang anggota dewan, ya menurut saya mereka datang untuk meninjau langsung ke lapangan seperti biasa saja,” tutupnya. (cr04)

Selasa, 22 November 2011

PLN: Tak Mungkin Kami Putihkan

ShareKepala Humas Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edwin Nasrin, akhirnya memberikan klarifikasi terkait carut marut persoalan  protes masyarakat  kepada PLN Ranting Sungailiat, yang terjadi hampir di beberapa waktu belakangan ini.
Kemarahan masyarakat terhadap PLN ini dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang merasa di rugikan oleh PLN, karena mereka terpaksa harus menanggung pembayaran biaya tagihan listrik yang membengkak, hanya akibat ulah mitra PLN yang selama ini bekerja asal-asalan dan main asal catat saja.
Hal ini dijelaskan oleh Edwin Aldrin di Pangkalpinang. Menurutnya, kesalahan pecatat meter yang terjadi selama ini adalah merupakan kesalahan pencatat meteran di lapangan, yang mencatat KWH  pemakaian listrik pelanggan lebih sedikit daripada pemakaian yang sebenarnya.
Hal inilah yang akhirnya membuat PLN mengakhiri kontrak kerja dengan mitra PLN yang bertugas mencatat meteran yakni dari PT PAS dan setelah tidak lagi menjalin kerjasama dengan PT PAS, PLN  wilayah Bangka Belitung menggandeng mitra baru yakni dengan PT MIU (Mitra Insan Utama).
Kasus ini akhirnya mencuat dan sontak saja membuat masyarakat kaget bukan kepalang, karena mengetahui beban  pembayaran listrik mereka membengkak setelah PT MIU melaksanakan tugasnya menyampaikan tagihan listrik (KWH), yang sebenarnya.
Di mana dari hasil laporan yang diperoleh PT MIU ini ternyata pecatatan KWH listrik yang selama ini dilakukan oleh PT PAS tidak sesuai dengan kondisi pemakaian listrik yang sebenarnya dipakai oleh pelanggan.
"Contohnya adalah Pelanggan A sebenarnya  telah menggunakan daya listrik sebesar 1000 Watt, tetapi yang dicatat dan ditagih oleh mitra dari PT PAS hanya sebesar 200-300 Watt saja, padahal sisanya ada 700 Watt, tapi justru tidak dicatat dan tidak ditagih oleh PT PAS, sehingga akibatnya pelanggan selama ini pun mengira apa yang telah dicatat oleh PT PAS itulah hasil yang sebenarnya," ungkapnya.
Dan masyarakat pun karena merasa  pembayaran listrik tiap bulan cukup terjangkau atau tidak besar, maka seolah masyarakat kemudian menjadi terlena dan akhirnya masyarakat pun semakin menambah atau membeli alat-alat listrik di rumah.
Kata Edwin Aldrin, yang dirugikan dalam hal ini sebenarnya bukan hanya dirasakan oleh pelanggan atau konsumen PLN saja, tapi juga PLN sendiri, PLN rugi  berarti rakyat juga yang rugi, PLN itu punya publik, Negara dan Negara itu adalah milik rakyat.
Dalam kurun waktu lebih kurang 1 tahun PLN telah dirugikan sebesar 8 ribu Watt, inipun kalau kerugiannya ada 10 ribu watt, berarti yang selama ini dilaporkan kepada PLN hanya sebesar 2 ribu Watt, kata Edwin.
Ketika disinnggung bagaimana kalau solusinya diputihkan saja, menurut Edwin  pemutihan tagihan listrik pelanggan yang membengkak tidak mungkin dilakukan, karena kalau diputihkan berari harus lapor ke direksi dan juga ke Kementerian Keuangan.
”Tidak mungkin diputihkan, jadi kami dari PLN Wilayah Bangka Belitung menawarkan solusi permasalahan ini yakni, dengan cara pelanggan yang tagihan listriknya membengkak maka untuk melunasinya tetap bisa melakukan pembayarannya, dengan cara mencicil di masing-masing ranting atau rayon," ungkapnya.
Solusi yang kedua adalah mengganti saja KWH meter yang lama dengan KWH Pasca Bayar menjadi KWH listrik Pra-Bayar (LPB). PT PAS telah melakukan Wanprestasi kepada PLN, sehingga PT PAS telah diblacklist.
Dan mereka harus mengganti kerugian yang diakibatkan.
PLN  juga diisukan akan digugat ke PTUN? "Kita memaklumi, karena wajar mereka kaget karena persoalan ini, tapi kami dari PLN berharap agar masyarakat dapat melihat lebih jelas pokok pangkal persoalan ini lebih jeli,” katanya.
Edwin Aldrin mengatakan selama ini PLN juga kerap mengalami masalah di keuanngan  pelaksanaan, maka dari itulah hadirnya PLTU juga dimaksudkan salah satunya adalah untuk lebih memperkecil biaya operasional, dengan cara memperkecil biaya pembelian bahan bakar listrik, kalau selama ini PLN menggunakan disel dengan bahan bakar solar, dan kalau PLTU menggunakan bahan bakar batubara.
Penghematan seperti ini akan  menyebabkan penekanan biaya operasional listrik atau biaya pokok produksi, makanya PLN berharap sekali PLTU tahap I  di Desa Air Annyir tahun 2012 sudah bisa beroperasi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat khususnya pelanggan untuk melakukan penghematan terhadap listrik, yakni dengan menggunakannya secara bijak.
Sehingga jika kesadaran ini sudah ada di masyarakat maka akan mampu memberikan efek yang baik yakni beban puncak yang harus ditanggung oleh mesin PLN  menjadi lebih kecil.
”Masyarakat harus memakluminya mesin PLN yang kita punya hingga saat ini adalah mesin tua” jadi seharusnya jika mesin PLN yang kita punya bebannya tidak terlalu berat, maka  mesin akan lebih awet dan tidak cepat rusak, makanya harusnya maksimal beban pembangkit PLN itu  60 persen," tuturnya.
PLN itu hanya mesin, jadi dia juga punya kemampuan terbatas, sama halnya dengan motor atau mobil, kalau menggunakan kecepatan sampai mencapai 120 km/jam maka bensinnya akan hemat dan dia juga lebih awet. (cr04)

Tim Turun, 146 Miras Disita

ShareBELINYU - Tim terpadu dari pihak Satpol PP Kabupaten Bangka bersama dengan instansi terkait lainnya, melakukan pemantauan sekaligus penertiban, terhadap perizin usaha yang ada di di Kawasan pertambangan Parit 19 kecamatan Belinyu, Senin, 21/11 kemarin.
Kasi Samapta Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Ahmad Fauzi mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara terpadu oleh pihak Deperindag, Sinas Kesehatan, BLH dan Kecamatan Belinyu  sesuai dengan surat instruksi dari Bupati Kabupaten Bangka.
Dikatakannya dalam penertiban kali ini pihaknya berhasil mengamankan berbagai botol minuman yang beralkohol tanpa memiliki perizinan dalam perdagangan.
Sebanyak 90 kaleng bir, 32 botol bir merek Angker, 4 botol Guiness dan 20 kaleng Guiness, yang ada di warung milik Rd warga Dusun Air Anget Gunung Pelawan Kecamatan Belinyu, selain itu juga tim berhasil mengamankan beberapa kaleng minuman merek Kratingdaeng dan Susu cap Beruang karena diduga ilegal.
"Dalam penertiban kali ini ada puluhan botol minuman keras yang kami sita, karena tidak memiliki perijinan perdagangan, ada juga beberapa minuman kaleng juga kami lakukan penyitaan, karena dinilai oleh pihak Disperindag Kop Kabupaten Bangka Ilegal," jelasnya.
Ditambahkannya  untuk barang sitaan tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bangka untuk dilakukan proses lebih lanjut." Untuk sementara barang bukti telah kami amankan di kantor, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.(trh)
 

Bolehkah BGM Ekspor Mineral Ikutan?

ShareSUNGAILIAT - Hasil konsultasi DPRD Kabupaten Bangka ke Kementerian Perdagangan di Jakarta, ekspor mineral ikutan dari hasil penambangan timah yang diambil satu izin usaha penambangan timah, tidak diperbolehkan.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Rendra Basri Senin (21/11), jadi menurut Rendra ekspor untuk mineral ikutan tersebut dilarang karena berdasarkan Undang-undan no 4 tahun 2009 tentang Minerba.
"Selain itu ketentuan mineral ikutan ini juga diatur dalam PP no 23 tahun 2010 terkait tentang kegiatan usaha penambangan mineral dan batu bara, sementara sampai saat ini Kabupaten Bangka belum mengeluarkan izin khusus penambangan untuk mineral ikutan," jelas Rendra.
Jadi jelas referensi yang didapatkan dari hasil konsultasi itu, baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Pertambangan, bahwa ada larangan keras untuk pengeksporan mineral ikutan tanpa IUP tersendiri, jadi kalau yang IUP-nya mengatakan untuk penambangan timah, maka yang boleh diambil itu timah bukan mineral ikutannya bisa diikutsertakan.
Ditambahkan Rendra, mineral ikutan bisa dimanfaatkan untuk ditambang dan hasilnya bisa diekspor, jika usaha penambangan menggunakan izin IUP penambangan tersendiri, terkait dengan hasil mineral ikutan yang ditambang.
"Dan hasil konsultasi ini sendiri nantinya akan kita jadikan referensi bagi para anggota Pansus kita, yang tergabung dalam Pansus PT BGM, dalam mengambil keputusan dalam pansus terkait masalah PT BGM," ungkapnya.
Ditegaskan Rendra, bukan ada aturan untuk melarang adanya ekspor mineral ikutan tapi dilarang karena mineral ikutan itu tidak bisa di tambang, atau dieskpor selagi izinnya menggunakan izin penambangan timah, jadi mineral ikutan bisa ditambang dengan izin tersendiri, terkait dengan izin penambangan yang berkaitan dengan mineral ikutan itu. (j0i)

Polisi Amankan Pengedar Barang Haram

ShareSUNGAILIAT - Lagi, Kepolisian Polres Bangka melalui  Satuan Narkoba Polres Bangka Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, berhasil mengamankan barang haram, jenis ganja.
Sekaligus berhasil mengamankan Sudirman alias Sudi (49) yang merupakan seorang buruh, yang tinggal di lingkungan Parit Pekir Sungailiat, lantaran Sudi diduga menyimpan narkoba jenis ganja sebanyak 48 paket (48 am) kecil, di dalam rumahnya Kamis kemarin (17/11).
Kronologis penangkapan yang diperoleh oleh Radsul, bermula Polisi mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena kerap terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
Lalu Polisi pun meluncur serta melakukan penyelidikan ke lapangan guna menindaklanjuti atas laporan masyarakat, setelah melakukan penyelidikan di lapangan.
Akhirnya Polisi mendapatkan bukti yang kuat Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka Sudi berikut, barang buktinya sebanyak 48 paket daun ganja kering, siap jual yang disimpan di dalam plastik hitam.
Sudi pun tak dapat mengelak dan berkutik setelah polisi mendapatkan barang bukti. Atas perbuatannya tersebut langsung digiring ke Mapolres Bangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tak Cuma itu saja, masih dalam waktu yang sama Polisi pun berhasil menggagalkan pesta narkoba di kawasan tempat hiburan malam Pantai Batu Bedaun Sungailiat sekitar pukul 21.00 WIB. Di sana petugas berhasil meringkus 3 orang tersangka di tempat yang berbeda, awalnya petugas menciduk Dedy (31) warga Jalan Matras Sungailiat ketika hendak menghisap sabu.
Bersama Dedy petugas pun ikut mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dari tangannya.
Dan dari tertangkapnya Dedy, petugas mengantongi nama Joni dan Kiki yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut . Tak lama berselang, kedua tersangka Joni dan KIki langsung diamankan di rumah keduanya masing - masing.
Kapolres Bangka, AKBP. Asep Ahdiatna,SIK,MH melalui Kabag Operasional polres bangka Kompol Jojo Sutarjo, saat ditemui berbagai media Senin kemarin (21/11) di ruang kerjanya mengatakan membenarkan penangkapan 4 tersangka narkotika tersebut.
Dikatakannya lagi keempat tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan penyidik. Keempat tersangka dijerat dengan Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai maraknya transaksi narotika di 2 tempat tersebut. Setelah dicek ternyata penyelidikan pun benar," tukasnya. (cr05)

Senin, 21 November 2011

Demo Hari Ini Ditunggangi?

ShareSUNGAILIAT - Hari ini rencananya para pekerja tailing akan melakukan demo besar-besaran.
Itu mereka lakukan jika Pemprov Bangka Belitung tidak segera membuka kembali kran ekspor tailing, serta mineral ikutan lainnya sebagai kado ulang tahun Provinsi Babel.
Seperti yang disampaikan Ketua LSM Peran, Romlan BR saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah wartawan, di kolam renang Loka Tirta Sungailiat, Sabtu (19/11).
"Kami akan mengadakan gerakan demo damai di kantor gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, sekaligus sebagai kado ulang tahun provinsi," katanya.
Sebab menurutnya pembentukan provinsi, misi utamanya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan, tapi faktanya yang terjadi sekarang para pemimpin seperti membuat kebijakan yang keliru dan membuat masyarakat menderita, sejak dilarangnya masyarakat melakukan penambangan tailing serta mineral.
LanjutKetua LSM Peduli Rakyat dan Aset Negara (Peran).
Disinggung apakah demo ini murni keinginan para pekerja tailing atau sengaja digerakkan atau ditungggangi oleh oknum oknum tertentu, terlebih menjelang pilgub, Romlan mengaku hingga saat ini gerakan yang mereka lakukan murni aspirasi masyarakat.
"Tanpa ada yang membonceng atau menunggangi kami, tidak ada pasangan calon dan partai manapun yang menunggangi," tegasnya.
Disinggung lagi, apakah dirinya bersama rekan-rekan LSM lainnya mampu bertanggungjawab  bahwa rencana demo damai tersebut tidak akan di susupi oleh pihak pihak tertentu, dia mengaku mereka punya tim steril dan strategi dengan melakukan pendataan terhadap peserta demo. "Dan kita punya koordinatornya untuk itu," jelas Romlan. (j0i)

Penambang Langgar Kesepakatan

ShareRIAUSILIP - Terkait dengan maraknya penambangan ilegal beberapa titik wilayah Desa Deniang, Dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Riau Silip, terutama di kawasan kolong Bong Man Dusun Bedukang akan dilakukan penindakan tegas.
Kapolsek Riau Silip, Iptu Y Jumbo seizin Kapolres Bangka mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para penambang yang melakukan aktivitas di kawasan Kolong Bong Man.  Diakuinya bila kali ini ditemukan adanya aktivitas di kawasan kolong tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak POlres Bangka, dan beberapa instansi terkait lainnya.
"Bila masih ditemukan adanya aktivitas di kawasan tersebut, akan kami lakukan penindakan tegas, dalam hal ini saya merasa dikecewakan oleh para penambang dikawasan tersebut, mereka tidak mengindahkan kesepakatan yang telah dibuat," katanya.
Saat disinggung menyangkut penindakan terhadap salah satu oknum aparat yang berinisial Jai, dengan sengaja melakukan penambangan pasca diterbitkannya perjanjian tidak beraktivitas, di kawasan Kolong Bong Man, Jumbo mengaku pihaknya terus melakukan proses terhadap oknum tersebut.
"Untuk kasus yang kemarin, tetap kami lakukan proses, bila ditemukan pelanggaran akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu juga Jumbo mengaku akan melakukan penindakan tegas pula bagi TI yang menyalahi aturan yang ada di wilayah hukumnya.
"Penindakan ini tidak hanya kami lakukan di satu tempat saja, di tempat lain juga akan kami lakukan penertiban, bila ada yang melanggar kita tindak," paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Deniang, Ferdy H Karindra  mengaku beberapa waktu lalu pihaknya menerima informasi dari warga yang mengatakan di kawasan kolong Bong Man masih adanya aktivitas penambangan. Ia mengatakan dalam hal ini pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan terkait ijin yang melegalkan aktivitas penambangan tersebut
"Kamis, kemarin kami mendapat informasi dari warga yang megatakan di kawasan Kolong Bong Man masih ada beberapa penambang yang beraktivitas, masyarakat dalam hal ini mempertanyakan atas pemberian izin beraktivitas bagi penambangan tersebut," jelasnya. (trh)

Penambang Mulai Menjerit

ShareSUNGAILIAT - Warga penambang minta kepada pemerintah dapat memberi sebuah kebijakan,  supaya bisa melaksanakan aktifitas penambangan seperti semula, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak untuk masyarakat mencari makan.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang penambanag Abdullah, ereka meminta Gubernur, DPRD Provinsi maupun hingga ke tingkat II, secepatnya memberikan solusi kepada masyarakat untuk bisa kembali bekerja. "Selama ini pemerintah hanya melarang ekspor mineral ikutan , tapi tidak ada solusinya," jelas Abdullah.
Karena sekarang para warga yang biasa menambang mineral ikutan pasir timah mengeluh, lantaran tidak bisa lagi menjual hasil tambang kepada para kolektornya karena khawatir ditangkap pihak berwajib.
Siakuinya selama dua bulan ini mereka terpaksa tidak bekerja. Investornya lari, ada juga yang ditangkap. Artinya menurut dia bagaimana solusinya, ke mana masyarakat mengadu, ke mana untuk menjual barang mereka. "Selama dua bulan ini, apalagi timah memperkirakan kurang lebih 7.000 warga di Bangka Belitung menggantungkan nafkah pada sektor tersebut," keluhnya.
Sebelumnya dia mengaku masih aman-aman saja, tetapi setelah adanya UU Minerba nomor 4 tahun 2009, masyarakat sulit.
"Di mana kami bisa mengadu karena ini bagaimana perizinannya. selama ini kami memang mendapat hambatan, karena ada oknum-oknum yang kadang-kadang mencari kesalahan saat kami pengangkutan mineral ikutan timah," tukasnya.
Untuk itu, kata Abdullah, para penambang meminta perlindungan hukum kepada pemerintah dan aparat keamanan agar aman dalam bekerja.
Diakui Abdullah memang di antara penambang termasuk dirinya pernah, di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di mana dimintai keterangan asal mula barang.
"Maka kami berharap ada aturan yang mengatur permasalahan ini. Selain itu kami para penambang ingin adanya solusi dari pemerintah secepatnya," harap Abdullah. (j0i)

Target e-KTP di Bangka Sulit Tercapai

ShareSUNGAILIAT - Pencatatan verifikasi data penduduk untuk e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, hingga minggu kedua bulan November 2011, tercatat sebesar 39,62 persen, sedangkan verifikasi penduduk ditargetkan selesai hingga akhir Desember 2011.
Kata Sekretaris Dinas Dukcapil Bangka, Harrie Pateriade mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menyelesakan proses pencatatan penduduk e-KTP.
"Meski disadari dengan waktu masih tersisa tinggal 1 bulan lebih, ini tidak mungkin untuk dapat terselesaikan perekaman data penduduk tersebut," katanya.
Dijelaskan Harie pencapaian realisai perekaman penduduk Kabupaten Bangka sekarang yaitu, baru tercapai 83,402 dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangka, saat ini sejumlah 210.530 penduduk wajib KTP sehingga masih tersisa sekitar 127.085 penduduk.
sedangkan Kantor Camat Sungailiat hingga saat ini terus berupaya untuk terus bekerja secara eKSTRA, untuk melayani masyarakat untuk pembuatan E-ktp sebagaimanA dijelaskan oleh Camat Sungailiat, Rozali.
Kata Rozali, terlebih dengan adanya penambahan bantuan peralatan komputer baru, maka diharapkan pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat, akan lebih cepat.
"Kita terus memberi pelayanan ekstra untuk masyarakat dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, terkecuali malam hari Kamis malam jumat dan hari Sabtu malam Minggu, pelayanan yang kita berikan hinggga pukul 17.00 WIB," jelasnya.
Menyikapi adanya masyarakat yang belum bisa untuk terlayani karena belum terdata dalam database, sebagaimana dikeluhkan masyarakat, kata Rozali masyarakat yang terdata dalam database tidak perlu khwatir.
Karena datanya akan didata kembali dan akan diserahkan ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka.
"Untuk itu silakan masyarakat yang belum terdata dapat mendaftarkan diri melalaui kaling setempat, dan kita siap mengirimkan data-data tersebut ke Dukcapil, dan akan kita layani sebagaiman masyarakat lainnya, sehingga pencatatan e-KTP dapat diselesaikan," tutupnya.  (j0i)

Pemuda Muhamadiah Peduli Penghijauan

Share
Pemuda Muhammadiah (PM), yang Diketuai Eko Budiyanto SP Beserta Pengurus Masa Bakti 2011-2014 Kabupaten Bangka, sabtu (19/11) Melakukan Penanaman Mahoni Sebanyak 1000 Pohon. Itu Mereka Lakukan di Sepanjang Jalan Pramuka Sungailiat, Dibantu siswa SMK Muhammadiah.



SUNGAILIAT - Pemuda Muhammadiah (PM), yang diketuai oleh Eko Budiyanto SP beserta pengurus masa bakti 2011-2014 Kabupaten Bangka, sabtu (19/11) melakukan penanaman Mahoni sebanyak seribun pohon.
Itu mereka melakukan di sepanjang Jalan Pramuka Sungailiat, dibantu siswa SMK Muhammadiah. Acara itu dibuka oleh Asisten II Drs Suyono SLamet, dihadiri Camat Sungailiat, Lurah Parit Padang serta para ketua RT.
Dalam acara tersebut, temanya "Dengan Penanaman Seribu pohon Mahonisasi Kita Hijaukan Kota Sungailiat".
Kata Ketua Pemuda Muhammadiah Eko Budiyanto SP kepada Radsul, pertama Harlah PP mengadakan penanaman pohohn, kedua sebagai perwujudan kegiatan dari program PM dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, ketiga implementasi dan dukungan kepada pemerintah, dalam hal untuk program penghijauan karena sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dalam hal ini pihak kecamatan, lingkungan hidup, RT, kaling setempat dan lurah.
"Bibit Mahoni sebanyak 1000 pohon diperoleh dari Balai Pengolahan Daerah Aliran Sungai Provinsi Babel," katanya.
Alasannya melakukan pengijauan melihat dan studi banding seperti daerah Kota Bogor, mereka melihat di pinggir jalan ditanami pohon tanamannya begitu rapi, indah dan tertata.
Lalu, PP menginginkan seperti itu dengan cara melakukan penghijauan lahan kritis,  harapannya supaya bisa melakukan penghijauan di Kota Sungailiat maupun Kabupaten Bangka.
Sementara, dalam peresmian acara tersebut dibuka oleh Asisten II Drs Suyono Slamet.
Katanya, pemda memberikan dukungan terhadap program pemerintah mengenai penghijauan.
Dia berharap juga dari Muhammadiah maupun Pemuda Muhamadiah bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, supaya lebih mengembangkan lagi kegiatan tersebut.
"Berharap masyarakat harus mendukung karena kondisi saat ini sudah terasa global warming atau pemanasan global, di Bangka terasa panas sekali untuk itu kita berharap ke depan bukan hanya sekedar acara penanaman saja, juga penanaman bibit yang produktif," harap asisten.
Maksudnya, bisa menghasilkan buah-buahan dan pohon-pohon yang bisa meningkatkan penghasilan buat masyarakat, atau berkontribusi.
Rencana ke depan akan dibangun Ecopark bekerja sama antara PT Timah dan pemerintah.
Itu kata dia salah satu upaya untuk membangun perekonomian sekaligus memberdayakan masyarakat. 
Ecopark adalah taman wisata yang berdampak ekonomi terhadap masyarakat, juga memberikan semacam wilayah pengijauan dan sekaligus ada tanaman buah-buahan.
"Konsep ini, pertama akan dibangun di Bangka berdasarkan penelitian akan dibangun wilayah Merawang Desa Riding Panjang, saat ini masih dalam tahap pengukuran memanfaatkan sisa lahan timah yang sudah tidak produktif lagi," terangnya.
Serta ada juga lahan masyarakat dengan sistem mereka tetap di situ, tapi mereka diberdayakan semacam home stay, rumah singgah. (cr05)

Keluhkan Antusiasme yang Menurun

ShareMERAWANG - Sekretaris Kecamatan Merawang, Saparuddin mengeluhkan partisipasi masyarakat di Kecamatan Merawang dalam perekaman e-KTP (KTP elektronik).
Katanya yang akhir-akhir ini justru semakin kendur.
"Kami dak tau lah, apa sebabnya, mungkin banyak faktor lah, makanya kami berharap agar  masyarkat dapat lebih aktif dalam upaya mensukseskan program e-KTP nasional ini,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar, maka segera melapor melalui  Kadus atau kepala Desa untuk dilaporkan selanjutnya ke Kantor Kecamatan, sehingga bisa dilayani dalam perekaman e-KTP.
”Karena kalau tidak melapor, ya bagaimana kita tau,” keluhnya.
Sekretaris Kecamatan Merawang itu juga mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah dipanggil oleh pihak Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bangka, intinya Dukcapil Kabupaten Bangka mengharapkan agar pelaksanaan e-KTP  yang dilaksanakan di seluruh satuan Kantor Kecamatan se Kabupaten Bangka, dapat segera dituntaskan sebelum akhir tahun 2011.
”Makanya menanggapi instruksi itu kami pun mulai Desember tahun 2011 ini terpaksa akan jemput bola, dan ada kemungkinan juga kami akan membuat kesepakatan bagi masyarakat yang terlambat dalam membuat e-KTP, akan kami kenakan biaya tambahan dari yang sebelumnya gratis, maka dari itulah kami sangat berharap sekali agar masyarakat dapat berperan aktif membantu terlaksananya proses penerbitan atau perekaman e-KTP di Kecamatan Merawang," tegasnya.
Jumlah peserta e-KTP yang sudah menyelesaikan kewajibannya di Kecamatan Merawang hingga saat ini sudah mencapai kurang lebih 11.600/e-KTP. Ketika disinggung soal honor  yang diterima oleh petugas, Saparudin mengatakan,  berharap ada tambahan, tapi tidak berharap banyak. "Kita mengertilah keuangan pemda sekarang,” tandasnya. (cr04)

Kamis, 17 November 2011

TI Aparat Digagalkan Warga

Share
RIAUSILIP - Aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) apung yang dilarang beroperasi di kawasan Kolong Bong Man Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, kemarin sempat terusik ketenangannya. 
Hal ini karena ada satu ponton TI apung yang menurunkan peralatannya kemarin pagi (16/11).
Melihat hal ini para warga langsung menghentikan aktifitas  TI itu dan menanyakan siapa pemilik TI tersebut. 
Setelah ditanya baru diketahui bahwa TI yang diturunkan ke Kolong Bong Man pada pagi itu adalah milik JY seorang oknum aparat yang bertugas di Tanjung Gunung. 
Setelah berhasil menghentikan TI yang baru dihidupkan itu beberapa warga menyampaikan laporannya ke Kades Deniang Ferdy H Karinda seraya mempertanyakan bagaimana bisa TI itu menurunkan mesinnya, karena berdasarkan kesepakatan pada pertemuan di balai desa beberapa waktu yang lalu tidak boleh lagi ada penambangan di Kolong Bong Man.
Lalu Kades bersama beberapa warga segera menindaklanjuti laporan masyarakat itu dengan langsung turun ke lapangan bersama anggota Kepolisian Sektor Riau Silip. 
Ketika  didatangi ponton sudah berada di tepian kolong hanya ada beberapa pencari timah yang menggunakan mesin robin. Saat itu warga yang sudah berkumpul kembali menyampaikan permasalahan yang ada bahwa mereka tidak jalan karena menghormati, kesepakatan yang sudah dibuat namun kalau ada yang tiba-tiba menurunkan mesin mereka menjadi sangat kecewa. 
Saat itu Kepala Desa bersama beberapa anggota Polsek Riau Silip langsung mengumpulkan seluruh pemilik TI dan oknum aparat tersebut.
Saat ditanya Kepala Desa Deniang kepada oknum kenapa bisa menurunkan mesin, Jy mengaku telah berkonsultasi dengan pihak Kecamatan dalam hal ini dengan Kasi Trantib Syahrial yang memperbolehkan menurunkan mesin dengan mengatur pembuangan tailing menggunakan terpal kearea tertentu. 
Ia mengaku baru hari ini menurunkan mesin dan tadi sewaktu menghidupkan mesin hanya sekedar mengetes. Setelah dijelaskan pihak desa bersama anggota Polsek Riau Silip bahwa Kolong Bong Man tidak boleh lagi ada aktifitas karena sudah disepakati warga akhirnya ia bersedia untuk memindahkan pontonnya.
Kades Deniang, Ferdy mengatakan ia hanya menjalankan intruksi yang disampaikan pihak kepolisian bahwa untuk penambangan diarea Kolong Bong Man harus steril sejak Senin kemarin. 
Untuk itu bila ada yang melanggar terpaksa harus menertibkan kembali. Memang pihak Kecamatan Riau Silip tidak hadir pada pertemuan yang diadakan pihak desa bersama penambangan dan kepolisian pada hari  Rabu minggu lalu yang menghasilkan kesepakatan, tidak boleh lagi ada penambangan di Kolong Bong Man sehingga terjadi miss komunikasi tentang pemberian izin oleh Kasi Trantib.
"Kita hentikan karena dari hasil pertemuan kemarin intruksi dari atasan (kepolisian) Kolong Bong Man ini tidak boleh lagi ditambang," kata Ferdy.
Sementara anggota Polsek Riau Silip yang sudah beberapa kali mendatangi penambang di kolong Bong Man bertindak tegas dengan menghentikan segala bentuk penambangan yang ada. Para penambang diminta mengangkat semua alatnya yang, masih berada dipinggir kolong dan para penambang menggunakan mesin robin juga diminta untuk mengangkat mesinnya langsung dan meninggalkan area Kolong Bong Man.
Sementara pihak Kecamatan Riau Silip melalui Camat Riau Silip, M Ansori Muslim saat Radsul konfirmasi via ponselnya Rabu (16/11) kemarin terkait adanya rekomendasi yang diberikan untuk aktifitas TI, kepada oknum aparat oleh Kasi Trantib mengatakan akan mengecek seperti apa permasalahannya. Camat Riau Silip mengaku dalam hal ini ia mendukung langka yang dilakukan pihak desa dan warga tentang pelarangan aktifitas pertambangan hanya saja diharapkan tidak hanya di Kolong Bong Man tapi kolong-kolong lainnya yang tidak boleh juga harus ditertibkan.
"Kita setuju adanya penertiban itu hanya saja jangan tebang pilih. Artinya jangan hanya Kolong Bong Man saja, kolong dan daerah lainnya kalau memang tidak boleh karena masuk kawasan hutan produksi atau daerah terlarang juga harus ditertibkan," jelasnya. (trh)

Yahuza "Kawinkan" Emas SEA GAMES XXVI

Share“Yah…Ayah harus dapet Juara Satu ok…!!!”
Itulah sepenggal kata yang terucap dari mulut Syifa Dzakiyah, putri pertama atlet atletik Babel Yahuza yang meraih medali emas SEA GAMES XXVI di cabang atletik nomor lari Marathon. Ucapan lugu gadis kecil berusia 3 tahun 2 bulan yang hadir melihat Yahuza bertanding, melecut semangat Yahuza untuk menjadi yang terbaik mengalahkan lawan-lawannya dalam lomba maraton yang mengitari Jalan Gubernur HA Bestari, Jakabaring, Rabu (16/11).
Ketika dikonfirmasi oleh Humas KONI Babel via telpon, Yahuza tak menampik jika peran keluarga dan orang orang terdekatnya menjadi semangatnya untuk meraih prestasi tinggi di SEA GAMES.
“Bagi saya, anak dan keluarga menjadi motivasiku untuk memberikan yang terbaik. Saya kaget ketika Syifa mengucapkan kata bahwa saya harus menjadi juara satu. Yang terlintas dalam pikiran ketika bertanding adalah ucapan Syifa,” ujar Yahuza terharu.
Yahuza mengaku, tidak menyangka bisa meraih medali emas dikarenakan persiapan yang dilakukannya kurang baik dan tidak fokus.
“Latihan saya sedikit kacau. Hanya modal nekat saja. Terlebih keluarga, pelatih, sahabat dan rekan-rekan pengurus KONI Babel memberikan support yang penuh kepada saya,” ujar Yahuza.
Bagi Yahuza, sukses ini sekaligus membalas dendam setelah hanya meraih perak di marathon SEA Games 2009. Padahal di SEA Games 2007, pelari kelahiran Pangkal Pinang tersebut mampu menyabet emas.
Dengan raihan emas, Yahuza bersama dengan Triyaningsih sukses "mengawinkan" medali emas nomor maraton putra dan putri SEA Games 2011 di Jakabaring.
Terkait dengan adanya bonus yang diterima dari KONI pusat, KONI Babel dan Gubernur Babel Eko Maulana Ali, Yahuza mengaku belum mengetahui akan digunakan untuk apa.
“Yang jelas Bonus itu akan saya tabung untuk keperluan anak saya sekolah,” ungkap pria kelahiran Desa Penagan tersebut.
Yahuza yang juga alumni MAN Pangkalpinang tersebut berhasil menyumbang emas bagi Indonesia dengan catatan waktu 2 jam 27 menit 45 detik.
Pelari Filipina, Eric Panique, merebut perak dengan torehan waktu 2 jam 28 menit 26 detik. Pelari senior Filipina sekaligus pemegang rekor SEA Games marathon, Eduardo Buenavista, harus puas dengan medali perunggu dengan catatan waktu 2 jam 29 menit 9 detik.
Gubernur Babel Eko Maulana Ali mengaku sangat bangga dan terharu dengan prestasi yang diraih Yahuza. Sebagai putra Babel Yahuza sudah memberikan banyak prestasi kepada Bangsa dan Babel sendiri.
“Saya bangga atas apa yang telah diperbuatnya. Saya atas nama masyarakat Babel memberi apresiasi tinggi kepada Yahuza,” ujar Eko melalui pesan singkatnya.
Menurut Eko, ke depan harus lebih banyak lagi atlet-atlet Babel yang berlaga di pentas Internasional. Prestasi yang diraih Yahuza harus mampu menjadi cambuk bagi atlet Babel yang lain, untuk meraih prestasi yang sama.
“Pembinaan atlit Babel harus ditingkatkan. Kita dari pemerintah daerah sangat mendukung penuh KONI Babel dalam melakukan pembinaan. Jangan sampai tidak ada regenerasi atlit Babel yang berprestasi di tingkat nasional dan internasional,” terang Eko.
Ditambahkan Eko, dirinya sudah berjanji akan memberikan bonus kepada atlet Babel yang meraih medali di ajang SEA GAMES. Untuk medali emas akan mendapatkan bonus Rp 50 juta, medali Perak Rp 25 juta, dan medali perunggu Rp 10 juta.
“ Mungkin bonus ini tidak sebanding dengan apa yang telah diperbuat oleh Yahuza dan kawan-kawan. Namun kita tidak boleh lepas tangan atas prestasi yang telah diraih. Ini bentuk kepedulian saya terhadap atlet-atlet Babel dan kemajuan olahraga di Babel,” ujar Eko.
Sementara itu Ketua Umum KONI Babel H Suharli Tahor mengatakan, prestasi yang diraih Yahuza ini, diharapkan mampu diikuti oleh atlet Babel lain yang berlaga di SEA GAMES XXVI yaitu Asril, Eddy Ariansyah, Nova Aprilia, Rohimayati, Fitri Handayani, dan Nurdhana.
“Kita sangat bangga Putra Babel bisa menyumbangkan medali untuk Indonesia,” ujar Suharli Tahor.
Disampaikan Suharli Tahor, apa yang ditunjukkan oleh Yahuza dan kawan-kawan telah membuat bangga seluruh masyarakat Babel.
“Kita dari KONI akan terus berupaya meningkatkan prestasi atlet Babel. Apalagi seluruh pengurus KONI Babel telah memiliki komitmen dan semangat untuk kemajuan olahraga di Babel,” ungkap Suharli Tahor.
Ke depan lanjut Suharli Tahor, akan ada lagi atlet-atlet Babel yang berprestasi ditngkat nasional dan internasional. Sehingga untuk mencapai target tersebut, KONI Babel telah melakukan pembinaan atlit bagi atlet usia dini dan remaja.
“Anggaran terbatas tidak memuat semangat dan kinerja menurun. Apapun kendala yang dihadapi, kita bertekad agar prestasi olahraga di Babel terus meningkat. Apalagi KONI Babel mendapat dukungan penuh dari Gubernur dan DPRD Babel,” ungkap Suharli Tahor. (Rel)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More