This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 16 September 2011

Kesal, Listrik Hidup-Mati

ShareSUNGAILIAT - Lagi-lagi pemadaman listrik di wilayah Kota Sungailiat membuat jengkel pelanggannya.
    Aktifitas warga menjadi sedikit terganggu karena pemadaman listrik oleh PLN beberapa hari ini yang dilakukan secara berturut-turut. Padahal, sebelumnya PLN pernah menjanjikan tidak lagi melakukan pemadaman aliran listrik.
    Seperti yang dikeluhkan salah satu warga, kita sebut saja namanya Iwan, kepada Radsul dia berujar, seperti halnya di seputaran Jalan Sudirman, sejak dari Rabu pagi listrik mati, lalu, sorenya mati lagi, malamnya mati lagi, dan bahkan menjelang pagi listrik mati lagi.
    "Satu hari saja di wilayah Jalan Sudirman Sungailiat ini bisa 3 kali mati hidup," keluhnya.
    Barang tentu, dengan byar-petnya aliran listrik secara tidak beraturan dianggap mengganggu kegiatan dan aktifitas warga selaku masyarakat.
    "Selaku perusahan Negara seharusnya pihak PLN memiliki manajemen yang lebih profesional, jangan asal padam tanpa keterangan dan pengumuman yang jelas apa penyebab dari pemadam yang tidak jelas lagi waktunya ini," tuturnya dengan nada kesal.
    Dengan kejadian semacam ini tentu ia anggap sangat merugikan konsumen.
    Tambah dia, kalau memang pihak PLN belum punya kemampuan maksimal untuk melayani masyarakat jangan kerap janji.
    "Selain dengan adanya pemadam secara mendadak sebentar hidup sebentar mati ,alat eletronik yang dimiliki oleh masyarakat pun akan jadi terancam rusak, dan kalau sudah demikian pasti pihak PLN tidak mau tanggungjawab," selorohnya,
    Nah, menanggapi keluhan warga seperti itu, Kepala Ranting PLN Sungailiat, saat dikonfirmasi melalaui telpon selulernya terkait adanya pemadaman aliran listrik, hal itu dikarenakan mereka terpaksa.
    "Kita terpaksa melakukan pemdaman karena ada perbaikan jaringan di beberapa lokasi  yang ada di Kecamatan Sungailiat ini," tuturnya.
    Disinggung apakah memang jadwal bergilir, dia langsung membantah.
    "Ada alat-alat yang harus diperbaiki, karena jaringan tergganggu, maka kita terpaksa melakukan pemadaman untuk memperbaiki peralatan yang tergganggu tadi," jelasnya.
    Untuk pemadaman bergirir memang telah dijadwalkan mulai tanggal 19 september 2011. Pemadaman itu dalam upaya untuk melakukan pemeliharan dan perbaikan terhadap tenaga mesin pembangkit yang dimiliki. (mg08)

Mapur Harus Didinginkan

ShareSUNGAILIAT -  Komisi C DPRD Kabupaten Bangka mempertanyakan bagaimana PT Timah dapat mengantongi izin Amdal dengan melakukan kegiatan penambangan yang menyalahi aturan.
    Karena menurutnya, membuang tailing ke aliran sungai atau ke Sungai itu sangat tidak diperbolehkan.
    Menurut Ketua Komisi C DPRD Bangka, Amri Cahyadi  saat ini memang menjadi dilematik mengenai permasalahan pertambangan, dalam Undang-undang Lingkungan Hidup aktifitas penambangan tidak boleh dilakukan minimal 50 meter dari DAS namun sebaliknya dalam Undang-undang Minerba hal tersebut dapat dilakukan.
    Mengenai tuntutan warga Desa Mapur yang resah karena hilangnya sungai besar Mapur sebagai sumber  kehidupan warga akibat aktifitas tambang diatas lahan IUP milik PT Timah yang berlaku hingga tahun 2025 mendatang,
    Komisi C tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Mapur tersebut.
    "Kita tahu bahwa limbah tambang berupa tailing itu tidak boleh dibuang ke sungai dan itu kami pertanyakan, bagaimana Amdal PT Timah dapat diperolehkan. Akan kami cek langsung ke lapangan. Ini dilematis memang dalam  UU lingkungan hidup tidak bolehkan kita tambang di DAS 50 meter dari sungai tapi UU minerba memperbolehkan, dalam waktu dekat kami akan mengunjungi lapangan secara langsung bagaimana kondisinya," jelasnya.
    Dikatakannya Komisi C DPRD Bangka siap mendampingi masyarakat Desa Mapur dalam mengembalikan kondisi Sungai mapur yang hilang akibat aktifitas pertambangan.
    Dalam menanggapi sikap masyarakat yang akan menggunakan cara sendiri, dirinya mengimbau agar masyarakat Desa Mapur tetap memperjuangkan keinginannya dengan kepala dingin.
    Hanya saja ia meminta masyarakat Desa Mapur tetap membuat laporan secara tertulis sehingga Komisi C DPRD dapat langsung menanggapi dan memperjuangkan keinginan masyarakat seperti mempertanyakan permasalahan penambangan dengan PT Timah sebagai pemilik IUP.
    "Kita harap masyarakat dapat menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin. Dalam waktu dekat paling lambat Sabtu ini kami akan turun ke lapangan. Kami juga meminta masyarakat untuk membuat laporan tertulis jadi kami dapat menyikapi dengan mempertemukan masyarakat dengan PT Timah, kita akan perjuangkan keinginan kawan - kawan di Desa Mapur. Kalau PT Timah menyanggupi memperbaiki aliran sungai, saya rasa itu adalah solusi terbaik," kata Amri.
    Keinginan masyarakat Desa Mapur akan diprogramkan dengan melakukan pengerukan. Namun apabila program dalam jangka pendek dilakukan pemerintah daerah tidak dapat memuaskan masyarakat maka pihaknya akan kembali mempertanyakan keinginan masyarakat yang harus dihargai dan ditindaklanjuti.
    "Nanti kalau masalah puas atau tidaknya. Kita cek dulu kondisinya. Apakah prosedurnya sudah betul, Amdalnya bagaimana. Apakah ada keteledoran dari pihak penambang. Kalau iya memang merusak maka perlu ada sanksinya. PT Timah sebagai pemilik IUP harus memberi sanksi karena mereka punya rambu- rambu atau aturan penambang itu," tegas Amri.(trh)

Ada Bangunan Liar di Tanah Pemerintah

ShareSUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka sedang membidik bangunan liar yang berada di kawasan Stadion Orom Sungailiat.
    Hal itu terlihat Kamis (15/9) ada tim yang diturunkan yang terdiri dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pol PP Kabupaten Bangka serta pihak Kecamatan Sungailiat.
    Mereka turun terkait adanya pendirian sebuah bangunan di tanah milik pemerintah kabupaten yang berlokasi di seputaran Stadion Orom.
    Kata Kabag Sarana dan Prasarana Dispora Bangka, Iswandi, bangunan itu sudah didirikan masyarakat di lahan yang merupakan aset pemkab, tanpa seizin  dari pemkab maupun dari dinas terkait sendiri.
    Padahal tanah Yayasan Orom itu sendiri telah diserahkan oleh pemilik Yayasan Orom ke pemerintah daerah melalui perjanjian atau MoU.
    "Berdasarkan surat perjanjian atau MoU itu sendiri telah disepakai lahan yang dirikan bangunan tersebut merupakan bagian dari aset yayasan yang diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Bangka," kata Iswandi.
    Dia juga menambahkan, mengingat salah satu bagian pasal dari perjanjian yang telah disepakai antara pemerintah daerah dengan pihak Yayasan Orom, tanah yang diserahkan oleh yayasan tersebut tidak bisa diserahkan pengelolaan ke pihak ketiga.
    Dan apabila diserahkan ke pihak ketiga maka tanah tersebut secara otomatis akan kembali menjadi milik Yayasan Orom.
    "Untuk itu kita melalui tim terpadu hari ini melakukan peninjauan ke lokasi untuk mencari tahu siapa pemilik dari bangunan yang dirikan di tanah milik pemerintah daerah tersebut, pemilik bangunan itu sendiri mengaku tanah tersebut merupakan tanah warisan dari keluarganya," tutur Iswandi.
    Sementara untuk mencari solusi terbaik, kemarin tim sengaja turun ke lapangan dan mengundang warga yang mendirikan bangunan tersebut.
    Selanjutnya, permasalahan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat koordinasi antar dinas terkait.
    Disinggung tanah aset pemerintah daerah yang berlokasi di lahan Stadion Orom itu juga saat ini telah digunakan oleh pengusaha tempat jajanan kuliner Eat and Eat sebagai tempat lahan parkir, Iswandi juga menjelaskannya.
    "Memang pihak penggelola telah mengajukan izin ke pihak kita, namun karena tanah itu tidak boleh diserahkan pengelolaannya ke pihak ketiga, maka sampai saat ini surat perizinan belum dapat kita proses," katanya.
    Nah, sementara ini, hanya meminjamkan lahan tersebut dalam upaya untuk menjaga kelancaran lalu lintas di seputaran tempat jajanan tersebut.
    "Selanjutnya nanti akan kita bahas lebih lanjut terkait permasalahan penggunaan lahan pemkab tersebut untuk parkir dari tempat jajanan tersebut, dan kemungkinan pihak dinas terkait yang membawahi aset daerah akan mengelola sendiri untuk dijadikan pasokan bagi aset daerah," terangnya.
    Sementara Pol PP yang diwakili Kasi Ops Ahmad Suherman mengatakan, jika memang bangunan didirikan tanpa dasar izin, maka jika ada perintah selaku petugas pengaman perda, Pol PP siap untuk melakukan penyetopan  dan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. (mg08)

Kembalikan Sungai Mapur Seperti Dulu

ShareRIAUSILIP - Setelah beberapa waktu lalu menyampaikan keluhannya mengenai keberadaan aktifitas penambangan yang merusak lingkungan warga Desa Mapur didatangi pihak Dinas Pertambangan Kabupaten Bangka Senin (12/9) kemarin, warga Desa Mapur, Naga (27) yang juga ikut menuntut PT Timah mengembalikan kondisi sungai yang hilang dijarah aktifitas penambangan mengatakan, pihak pemerintah akan melakukan pengerukan sungai dalam waktu dekat ini.
    Dikatakan Naga, apabila program pengerukan itu hanya sekedar dilakukan untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat tidaklah bisa.
    Ia bersama ratusan warga lainnya tetap bertekad menuntut kembalinya kondisi sungai yang seperti sedia kala dan dapat kembali menopang kehidupan masyarakat.
    Menurut Naga, apabila tuntutan warga ditindaklanjuti dengan mengembalikan sungai besar tersebut maka warga pun akan kembali memberikan tuntutan lainnya seperti tidak ada aktifitas penambangan apapun di sekitar sungai baik sekelas PT Timah yang memposisikan diri sebagai penguasa lahan pertambangan di Desa Mapur.
    Ia mengatakan sejak awal pihak masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam memberikan izin penambangan di Desa Mapur, sehingga menurutnya wajar saja masyarakat menimbulkan gejolak atas tindakan semena - mena oleh PT Timah yang menjarah kampung halamannya yang sudah diobrak - abrik oleh penambangan yang sangat merugikan masyarakat.
    Untuk itu berkenaan dengan rencana pengerukan  masyarakat pun kembali mempertanyakan program pengerukan tersebut.
    "Kalau hanya program asal keruk saja, bukan itu yang kami inginkan. Kami tetap pada tekad kami dan menuntut pihak - pihak yang sudah menjarah sungai kami hingga hilang untuk mengembalikan pada posisi dan kondisi semula," tegasnya kepada Radsul saat dihubungi melalui ponselnya Rabu (14/9) lalu.
    Dijelaskannya masyarakat tidak ingin hanya asal program saja untuk meninabobokan. Pengerukan dilakukan hingga pada kondisi sungai seperti semula.
    Apabila disetujui maka mereka akan  menjaga sungai tersebut dan kami tidak ingin ada aktifitas penambangan jenis apapun di dekat sungai, merek juga meminta ada penanaman pohon di sekitar sungai
    Lebih lanjut ia katakan saat  utusan dinas mendatangi lokasi sempat mengatakan kepada warga mengenai adanya Undang - Undang yang baru dan  berbunyi mengesahkan aturan penambangan setelah mendapat izin.
    Hanya saja, Naga bersama warga lainnya yang mengaku tidak mengetahui masalah Undang - Undang tersebut dan meminta sungai Desa Mapur kembali seperti semula.
    "Kemarin orang dinas itu datang, katanya ada UU yang baru yang membolehkan penambangan. Kami tidak tahu dan kami tidak mengerti undang - undang. Kami hanya menginginkan kondisi sungai kami yang saat ini hanya dimanipulasi dapat dikembalikan seperti semula," pintanya.
    Ditambahkan Naga, setelah pihak dinas dan PT Timah mendatangi lokasi, rencananya Sabtu pagi pekan ini, akan dilakukan pertemuan antara masyarakat desa Mapur dengan pihak - pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang sekian lama dikeluhkan masyarakat.
    "Sabtu ini kami sudah mengundang pihak - pihak terkait, rencananya jam 9.00 WIB di balai desa akan dilakukan pertemuan. Setelah itu, kami akan melayangkan laporan tertulis kepada pihak - pihak terkait dalam hal ini," tambahnya lagi.(trh)

Rabu, 14 September 2011

Ongkos Bentrok Rp 6 Jt

ShareMENDOBARAT - Memang, bentrok antar pemuda Desa Penagan dengan Desa Kota Kapur berakhir dengan damai di meja perundingan yang dilaksanakan di ruangan terbuka milik Pemerintah Kecamatan Mendobarat, kemarin lusa.
    Namun, ada cerita menarik dari situ. Yaitu, adanya permintaan ganti rugi dari pihak keluarga korban yang nilainya lumayan fantastis.
    Di pertemuan yang dihadiri oleh 12 pemuda yang terlibat bentrok tersebut, para orang tua dari masing-masing Desa, Kapolsek Kecamatan Mendobarat, Ipda David Charli, Sekretaris Kecamatan Mendobarat, Suhardi, Koramil Kecamatan Mendobarat Suyono, Kepala Desa dan perangkat Desa dari masing-masing kubu, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
     Pertemuan dan kesepakatan damai yang berjalan dan kurang lebih memakan waktu dua jam tersebut, antara lain berisikan perjanjian oleh para pemuda dari kubu Desa penagan dan Kota Kapur untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, karena hanya akan banyak merugikan berbagai pihak, baik orang tua dan juga meresahkan masyarakat, selain itu juga bersama pihak orang tua masing-masing para pemuda dari dua Desa yang bertikai ini pun menyanggupi untuk mengganti rugi biaya pengobatan kepada 2 orang teman mereka yang menjadi korban akibat bentrok antar kampung yang terjadi tanggal 13 Agustus 2011 malam sekitar pukul 22.30 WIB tersebut.
    Para orang tua korban meminta biaya pengobatan termasuk pengobatan selama di rumah sakit yakni sebesar Rp 6 juta.
    Sementara itu seperti dipantau Radar Sungailiat kemarin, terlihat Koramil Kecamatan Mendobarat Suyono yang turut didampingi oleh Kapolsek Mendobarat IPDA David Charli menegaskan serta menekankan tidak akan memberikan ampunan lagi kepada para pemuda yang bertikai ini, apabila kembali mengulangi perbuatannya, dan tidak segan-segan untuk memproses para pelaku secara hukum.
    Selain itu, Koramil dan Kapolsek juga memberikan pengarahan kepada para orang tua untuk tidak begitu saja melepaskan pengawasannya terhadap anak-anak remaja mereka, sebagai orang tua juga harus lebih arif dan bijaksana dan bertanggung jawab terhadap anak serta juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk mencermati dan menyeleksi setiap tontonan dari layar kaca televisi, karena saat ini banyak tontonan yang tidak mendidik dan mudah mempengaruhi.
    Sebelumya peristiwa ini terjadi 13 Agustus 2011 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB yang mana peristiwa ini terjadi karena awalnya adalah akibat dari sejumlah pemuda yang mengamuk setelah menegak minuman keras, sehingga bentrok tidak terhindarkan dalam kejadian malam itu.
     Sementara secara terpisah Camat Mendobarat M Haris AR mengingatkan kepada para pemuda untuk dapat lebih menggunakan akal dan pikirannya secara sehat sehingga dapat digunakan dalam mengerjakan hal-hal yang positif, rasional dan tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain, jangan mudah terpancing, karena menurut dia lagi, salah satu faktor utama penyebab konflik tersebut adalah karena minuman keras.
    ”Karena itu saya berpesan tolong hindarkan diri dari miras dan orang tua juga harus lebih memberikan pengawasan, kalau anak sudah keluar lewat dari jam 10 malam, maka sebaiknya jangan diizinkan, karena itu sudah tidak wajar lagi,” pintanya. (cr04)

400 Jiwa/Hari akan Dipanggil

ShareBELINYU— Program pelaksanaan dan realisasi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dalam waktu dekat akan direalisasikan ke masyarakat di Kecamatan Belinyu  dengan target perhari pelaksanaan E-KTP ini sebanyak 400 jiwa wajib KTP.
    Camat Belinyu, Yeri S.Sos saat ditemui di ruang kerjanya Selasa kemarin (13/9)  mengatakan hingga kini persiapan untuk pelaksanaan E-KTP terus dilakukan.
    Namun menurutnya  untuk pelaksanaan dan realisasi program ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka dan dalam beberapa hari kedepan ada tim yang akan datang mengunjungi Kecamatan Belinyu untuk melihat sejauh mana kesiapan baik perangkat maupun personil.
    “Untuk persiapan peralatan dan sarana telah kami persiapkan, saat ini kami masih menunggu instruksi pelaksanaan dari pihak Dukcapil Kabupaten Bangka,” ujar Yeri.
    Ia mengatakan untuk pelayanan bagi masyarakat wajib KTP ini, dalam satu harinya akan dilayanan sebanyak 400 masyarakat wajib KTP. Sedangkan tim yang  untuk peninjauan kelayakan peralatan tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan oleh pihak Dirjen Administrasi Kependudukan Dalam Negeri.
    “Target kami perharinya kami akan melayani sebanyak 400 jiwa wajib KTP. Untuk perangkat program sudah terpasang di sini, tinggal menunggu tim pemeriksa kelayakan dari Adminduk saja,” terangnya.
    Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait program ini  kepada masyarakat sejak bulan Juni 2011 silam, dengan melakukan koordinasi bersama kelurahan/desa setempat. Selain itu juga ia mengatakan untuk pelayanan ini dari pihak Kecamatan Belinyu akan melayanai sekitar 32.090 jiwa wajib KTP, yang tersebar di lima desa dan tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Belinyu.
    Sedangkan untuk target pelaksanaan kegiatan ini  mobilisasi kegiatan  oleh pemerintah pusat sejak bulan Agustus 2011 namun masih ada kendala sehingga mengalami penundaan. Direncanakan pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai sejak Bulan Agustus lalu, namun masih adanya kendala jadi pelaksanaannya di tunda pada bulan September 2011.
    Ia mengharapkan dalam pelaksanaan program ini masyarakat dapat mendukung sepenuhnya jalannya program ini. “ Kami mengharapkan seluruh masyarakat dapat mendukung sepenuhnya program ini dengan kesadaran diri sendiri,” pungkasnya. (trh)

Camat Yakin, Pendatang di Belinyu Turun

ShareBELINYU - Kecamatan Belinyu bersiap mendata kembali mengantisipasi para pendatang  yang kembali datang untuk bekerja dengan mengoptimalakan peran terutama perangkat Kelurahan, kades, kadus dan RT yang ada.
    Camat Belinyu, Yeri SSos saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/9) mengatakan  para pendatang juga diarahkan  untuk pro aktif melapor.
    "Diharapkan para pendatang pro aktif, bila tidak melapor timbul pertanyaan ada apa dengan pendatang. Kenapa tidak melapor, karena kalau terjadi hal-hal yang tidak inginkan mereka juga yang susah," ungkapnya.
    Dikatakannya untuk mendata para pendatang sejak awal sudah ada tindakan nyata yang dilakukan dengan  melakukan pendataan langsung seperti beberapa waktu lalu yang  melibatkan POL PP, TNI, Polri, perangkat kecamatan, kelurahan  dan desa.
Pada saat itu imbauan kepada para pendatang untuk pro aktif mendapat respon yang cukup baik.
    "Alhamdulillah, sejak ada pendataan itu kesadaran para pendatang untuk melaporkan sangat tinggi," ujar Yeri.
    Kendati demikian ia menyatakan pendataan tidak cukup sekali karena  pendataan tidak boleh terhenti terutama perangkat didesa dan kelurahan harus pro aktif secara rutin dan tidak bergantung pada tim karena tim harus dibentuk dengan SK Bupati Bangka.
    Sementara pada tahun  2010  data para pendatang yang tercatat di Kecamatan Belinyu berjumlah  1.627 jiwa.
    Lebih lanjut ia jelaskan pada tahun 2011 sampai bulan April lalu data yang berhasil dihimpun pihak Kecamatan Belinyu terdapat  274 jiwa dan tersebar di beberapa tempat seperti Desa Gunung Pelawan, Desa Bintet dan Kelurahan Bukit Ketok. Dari keseluruhan jumlah tersebut 171 jiwa diantaranya berada di Kelurahan Bukit Ketok.
    Para pendatang yang kebanyakan bekerja di sektor pertambangan ini tinggal pada camp-camp dan sebagiannya lagi  tinggal dirumah keluarga. Mereka kebanyakan  berasal dari Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, namun diperkirakan jumlah pendatang pasca lebaran Idul Fitri 1432 H agak berkurang karena sektor tambang tempat bekerja mereka khususnya TI Apung laut tidak bisa bekerja lantaran cuaca buruk.
    "Kemungkinan jumlah pendatang pada tahun ini akan menurun karena mereka yang bekerja pada TI Apung laut, paling 1 bulan lagi bisa bekerja sebab faktor cuaca yang buruk berupa angin yang kencang," tandasnya. (trh)

8 WNA Cari Duit di Riau Silip

ShareRIAUSILIP — Selama tahun 2011, terdata delapan orang Warna Negara Asing (WNA) dari Republik Rakyat Cina (RRC) yang bekerja di perusahaan Granit yang ada di wilayah Kecamatan Riau Silip. Camat Riau Silip, Ansori Muslim saat ditemui Radsul di ruang kerjanya mengatakan kedelapan WNA asal Cina tersebut selama ini bekerja di perusahaan Granit yang ada di Desa Riau.
    Menurutnya dalam hal ini  pihak Kecamatan Riau Silip  belum memiliki data detail dari WNA tersebut. Namun ia sendiri  pernah mengunjungi perusahaan tersebut untuk melihat kebenaran adanya pekerja asing serta mengingatkan kepada pihak perusahaan agar segera memberikan data mengenai pekerja asingnya tersebut.
    “Untuk data detailnya kami belum menerima, namun dari informasi yang kami dapati ada 8 orang WNA dari Cina yang bekerja di perusahaan granit di Desa Riau,” ungkapnya.
    Ia mengatakan dalam hal ini dari WNA tersebut telah melaporkan ke pihak imigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun sejauh ini dari pihak kecamatan Riau Silip baru menerima laporan dari badan hukum perusahaan tempat WNA tersebut bekerja.
    “Untuk hal ini mereka hanya melapor ke pihak Imigrasi provinsi, kita hanya menerima laporan dari badan hukum mereka saja,” terangnya.
    Ansori menegaskan pihaknya akan kembali melakukan pendataan ulang seiring dengan tingginya pendatang yang akan masuk ke wilayah kecamatan Riau Silip, dengan melibatkan beberapa unsur terkait.
    Namun ia mengatakan dalam hal angka akurasi dalam pendataan Ansori mengatakan sering terjadi peningkatan dan penurunan, terutama bagi para pekerja TI, mengingat para pekerja tambang tersebut sering berpindah-pindah di wilayah lain.
    “Biasanya untuk data pendatang ini selalu bergerak jumlahnya, karena mereka sering berpindah-pindah domisili,” katanya.
    Sebelumnya pihak Kecamatan Riau Silip telah berhasil mendata jumlah pendatang dari wilayah lampung, madura, NTT, jawa dan lainnya yang berjumlah 840 jiwa pada bulan Juli 2011 dan mereka yang datang bekerja disektor pertambangan dan perkebunan serta sebagian lainnya pendatang yang menetap bermukim diwilayah Kecamatan Riau Silip seperti Desa Mapur, Cit, dan Silip.(trh)


Sekolah Pertanian Ditunggu di Bakam

ShareSUNGAILIAT - Warga Masyarakat Kecamatan Bakam berharap di daerah mereka dapat segera didirikan sebuah sekolah yang berorientasi pada kejuruan pertanian.
    Hal itu mengingat hampir 80 persen daerah tersebut merupakan daerah pertanian dan perkebunan.
    Harapan dan keinginan itu disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari daerah pemilihan Kecamatan Bakam Pemali, Amad Asin kepada Radsul, di sekretariat DPRD Bangka, kemarin (13/9).
    Ujar Asin, sebagaimana berdasarkan masukan yang disampaikan oleh para masyarakat kepada dirinya selaku wakil mereka di DPRD, agar dapat memfasilitasi keinginan masyarakat tersebut Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
    "Agar di Kecamatan Bakam dapat didirikan sebuah sekolah kejuruan pertanian, dalam upaya untuk membantu pendidikan dari anak-anak masyarakat yang ada di kecamatan tersebut, untuk dapat diidik dengan ilmu yang berkaitan dengan pertanian dan perkebunan, karena mengingat sebagian besar warga masyarakat Wilayah yang ada di kecamatan tersebut, hidup dari hasil perkebunan dengan adanya sekolah kejuruan khusus, untuk menempa ilmu pertanian bagi masyarakat di sana," katanya.
    Dan barang tentu ujar Asin hal itu sangat bermanfaat untuk memajukan dunia perkebunan itu sendiri untuk masa depan.
    Dijelasakan Asin sementara saat ini untuk fasilitas pendidikan yang ada di kecamatan tersebut baru ada sekolah menengah pertama yang negeri dan satu sekolah menengah atas yang swasta.
    "Dari fasilitas yang dimiliki itu pun sampai sekarang belum dapat menampung anak usia sekolah dan sebagaian besar mereka harus melanjutkan pendidikan ke daerah kecamatan lainnya," keluh Asin.
    Makanya, dia sangat berharap adri pemerintah daerah melalui dinas terkait agar dapat merealisasikan keinginan dari masyarakat, khususnya dalam upaya untuk memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Bangka.
    "Sementara kita Warga masyarakat Bakam tidak hanya sekedar minta  untuk dapat dibangun sekolah kejuruan pertanian saja, kita pun ikut akan membantu menyiapkan lahannya dan saat ini telah kita siapkan lahan seluas 2 hektar di daerah Maras Senang Kecamatan Bakam," tuturnya.
    Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Drs Yunan Helmi Yazid Msi saat dikonfirmasi terkait keinginan besar dari masyarakat Bakam itu, sangat menyambut antusias. "Uusl dan saran dari masyarakat tersebut akan kita jadikan prioritas untuk dibahas," katanya.
    Namun dijelaskan Yunan, untuk lahan seluas 2 hektar itu belum memenuhi persyaratan untuk dapat mendirikan sebuah sekolah kejuruan, karena lahan itu kurang luas.
    Lantaran sekolah  harus dilengkapi dengan fasilitas laboratorium serta fasilitas lainnya yang menunjang kegiatan belajar.
    "Maka paling tidak lahan yang dibutuhkan untuk tempat mendirikan sebuah sekolah kejuruan itu sekitar 4 hektar," terangnya. (mg08)

Petugas Pemadam Harus Siaga

ShareSUNGAILIAT - Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bangka, Agung Setiawan turut membuka omongan terkait dengan masih berlangsungnya musim kemarau, yang dikaitkan dengan bahaya kebakaran.
    Kata Agung, dalam kondisi cuaca yang masuk kemarau panjang saat ini, sangat mudah terjadi bencana yang tidak diinginkan khususnya bencana kebakaran.
    Nah, dalam upaya untuk menghadapi terjadinya musibah kebakaran yang hebat, dia khususnya dan dewan umumnya meminta dinas terkait terutama Dinas Pekerjaan Umum yang membawahi opersional Mobil Kebakaran (DAMKAR), agar dapat mempersiapkan kondisi sebaik mungkin.
    "Termasuk fasilitas air yang telah siap di mobil, jangan sampai terjadi musibah kebakaran baru mau sibuk cari air, atau masih nunggu di sungai," katanya mewanti-wanti.
    Selain itu juga dia mengharapkan kepada para petugas kebakaran pun jangan sampai baru ada laporan dari masyarakat terjadi kebakaran, baru mau mencari petugasnya. "Untuk di kondisi seperti musim kemarau saat ini, semua petugas dan peralatan kebakaran sudah harus siaga kali-kali aja ada kebakaran," pintanya.
    Dewan berharap agar instansi terkait untuk bekerja lebih ekstra dalam upaya untuk mengatasi bila terjadi bencana.
    Untuk itu, di situasi yang kemarau panjang seperti saat ini, yang mudah terjadinya kebakaran harusnya ada petugas piket di pos bantunan mobil Damkar, sehingga begitu ada laporan terjadi kebakaran, petugas telah siap siapa untuk memberikan bantuan, pintanya.
    Bukan hanya tekanan diberikan kepada petugas pemadam kebakaran, tapi Agung juga berharap agar masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga dan berhati-hati dalam menghadapi kondisi di musim kemarau dengan cara, menjaga lingkungannya jangan sampai membuang puntung rokok yang masih membara di sembarang tempat.
    "Selain itu juga kita harapkan kepada masyarakat dalam upaya untuk melakukan proses pembukaan lahan perkebunan pun, jika ingin membakar lahannya berhati-hati supaya pembakaran diatur sedemikian rupa, jangan sampai dari proses bakar itu, dapat membuat bencana," usulnya.
    Masyarakat kata Agung, harus jeli untuk melihat dan menjaga lingkungannya, terutama terhadap kondisi pada lahan yang kritis yang sangat gampang dilalap si jago merah. (mg08)

Lahan Kosong UBB Bakal jadi Kebun

ShareMERAWANG - Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof dr Bustami Rachman mengatakan bahwa UBB berkomitmen untuk memanfaatkan sisa lahan kampus UBB agar lebih bermanfaat.
    Dia yang ditemui Radsul sebelum keberangkatannya ke Jogyakarta, mengatakan hingga saat ini masih ada lahan yang belum termanfaatkan seitar 75 persen atau masih tersisa  kurang lebih 100 hektar dari total 150 hektar lahan yang dimiliki UBB.
    Nah, kata dia, nantinya lahan itu bakal dijadikan perkebunan budidaya tanaman unggul sehingga kelak akan dapat menjadi kebun percontohan dan juga kebun produksi.
    Karena menurut Bustami Rachman, dengan tersedianya kebun percontohan yang dibuat oleh pihak UBB bersama-sama  para ahli yang terpercaya, yang akan membudidayakan tanaman bibit unggul, khususnya tanaman buah lokal, seperti manggis, durian, duku, rambutan dan lain-lain, maka ke depan jika masyarakat luas ingin juga mengembangkan perkebunan ini, dan sekaligus juga mendapatatkan tanaman bibit unggul maka bisa mendapatkannya di UBB.
    Lebih lanjut ia kembali mengatakan bahwa, dengan adanya kebun produksi maka bersama-sama UBB, diharapkan ke depan , dengan adanya semangat dan niat baik untuk mengembangkan perkebunan tamanan unggul ini, maka mampu memberikan dampak ekonomis dan nilai tambah pendapatan masyarakat di sekitar UBB dan Bangka Belitung secara umum.
    ”Karena saat ini sudah banyak sekali penawaran dan permintaan dari para investor luar negeri bahwa mereka sangat membutuhkan buahan-buahan untuk dikaleng atau dibuat minuman dan sebagainya, seperti contohnya  adalah buah manggis yang harganya  mahal," ujarnya.
    Sayangnya, Bangka Belitung belum mampu memenuhi permintaan tersebut, dan sebab itulah dia mewakili UBB sangat ingin dan  berharap di masa depan UBB akan mampu jadi produsen buah durian, rambutan atau pun manggis.
    Namun tidak itu saja tujuan dari kebun produksi itu, karena nantinya akan juga memberi nilai tambah menjadi kebun reakreasi.
    “Kami serius akan planning ini pada tahun 2012 mendatang, bahkan kami juga sudah memiliki tenaga ahlinya, hanya tinggal pelaksanaannya saja, karena semuanya memerlukan pemetaan  dan anggaran untuk pelaksanaan  program tersebut masih dalam proses, namun sekali lagi untuk perencanaan in I sudah saya bicarakan dengan berbagai pihak," ujar Rektor  dan juga pakar sosiologi ini. (cr04)

Ini Pesan agar Konflik Tidak Terjadi

ShareMERAWANG - Camat Merawang Thony Marza menjelaskan bahwa memang di wilayah Kecamatan Merawang hingga kini memang masih ada sejumlah lahan kosong atau belum termanfaatkan oleh masyarakat.
    Sedangkan untuk lahan-lahan yang belum termanfaatkan tersebut kata Thony umumnya masih banyak terdapat di wilayah dalam yakni terdapat di desa-desa.
    Sedangkan untuk lahan-lahan yang dekat dengan jalan atau lebih strategis, kini sudah banyak dikuasai juga oleh pribadi.
    Maka dari itu untuk lahan yang masih kosong alias belum termanfaatkan ini, ada yang dimiliki oleh pribadi atau memang masih berstatus sebagai lahan milik Negara.
    Namun karena melihat posisi lahan yang belum termanfaatkan tersebut berada di wilayah dalam, maka sangat kecil kemu ngkinannya dimanfaatkan untuk kawasan pembangunan dan infrastruktur.
     Thony kembali mengatakan bahwa suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, bahwa semakin tahun terus terjadi ledakan pertambahan penduduk, maka dari itu pertumbuhan penduduk itu selalu bersifat dinamis, sementara itu dengan semakin bertambahnya padatnya penduduk telah menyebabkan lahan tinggal semakin statis atau tidak bertambah dan semakin hari semakin menyempit.
    ”Oleh karena itu saya selaku camat, meminta kepada semua pihak untuk tidak sembarangan mengklaim sebuah lahan kosong atau belum termanfaatkan sebagai miliknya, jika tanpa disertai dengan bukti yang syah, salah satunya adalah memilki bukti surat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan sudah pasti lahan tersebut  harus dirawat dengan baik," pintanya.
    Kalau mengakui berarti harus punya surat harus punya buktinya.  Karena dengan kondisi lahan yang semakin berkurang akibat terhimpit oleh Jumlah penduduk yang semakin terus meningkat saat ini, sangat dikhawatirkan banyak persoalan tanah atau lahan yang  menjadi sengketa dan berujung dengan konflik, pesan Thony. (cr04)

Masyarakat Masih Trauma Janji Perusahaan

ShareMENDOBARAT - Kemarin, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Meina Rina bersama-sama dengan Camat Mendobarat, M Haris AR, Direktur PT DPP (Dani Prisma Plantation) Asrul Lubis, sejumlah kepala Desa se-Kecamatan Mendobarat, tokoh masyarakat se-Kecamatan Mendobarat, melakukan kegiatan sosialisasi revitalisasi perkebunan tahun 2011, dengan mengambil tempat di Gedung Serba Guna Kapten Munzir Desa Petaling.
    Pertemuan perwakilan anggota masyarakat Desa Payabenua dengan dengan Desa Menduk yang difasilitasi oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka tersebut, nampaknya PT DPP mensosialisasikan sekaligus mengutarakan niatnya untuk mengajak bekerja sama dengan masyarakat dari dua desa tersebut, yakni mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit yang mana pada akhirnya nanti akan menjadi industri CPO.
    Dan salah satu pihak PT DPP yang hadir adalah Direktur Utama PT DPP Asrul Lubis dan Manager Legal Perusahaan, Bekti.
    Dalam diskusi kali, seperti dalam pantauan Radar Sungailiat, keinginan PT DPP nampak cukup banyak mendapatkan tanggapan dari para audiens yang hadir, salah satunya adalah dari Kepala Desa Payabenua, M.Soleh yang mana ia menyatakan bahwa dirinya sebagai perwakilan masyarakat Desa Payabenua meminta dengan sangat penjelasan  tentang pembagian hak desa, atas lahan atau tanah yang tidak dimiliki oleh perorangan, dan ia juga mengatakan agar PT DPP jangan hanya sekedar manis di mulut sala, tapi harus memperhatikan  hak atas tanah ulayat masyarakat desa.
    Jangan sampai ada masyarkat yang kembali dijadikan sebagai korban, seperti PT-PT lain yang sudah-sudah sebelumnya, kotribusi kepada desa harus lah jelas jika suatu saat nanti PT DPP jadi menanamkan modalnya di daerah Payabenua.
    "Karena selama ini banyak sudah kasus-kasus yang awalnya manis bak gula, namun akhirnya menyengsarakan rakyat, atau rakyat dijadikan korban, maka akibatnya banyak masyarakat yang menjadi trauma dan seperti kehilangan kepercayaan. Namun  saya juga menyatakan menyerahkan semua keputusan kepada masyarakat Desa Payabenua," ujar M Soleh.
    Selain M Soleh sejumlah audiens lain yang berhasil ditemui Radsul seusai kegiatan sosilsasi juga menyatakan keraguan mereka, terhadap janji-janji manis PT, karena banyak sudah yang menjadi contoh, dan berujung pahit dan konflik atau sengketa panjang.
    Namun pihak Direktur PT DPP Asrul Lubis menyatakan, tidak akan berbuat yang demikian, ia berjanji akan memperhatikan apa yang menjadi hak masyarakat Payabenua dan Mendo jika nanti kerja sama ini dapat dilakukan, ia juga menyatakan sebagai tanda bukti, ia rela datang beraudiensi langsung dengan masyarakat juga sebagai bukti bahwa PT DPP komitmen, serius, dan memiliki niat baik, kepada masyarakat Payabenua dan Mendo. (cr04)

Korupsi di Belinyu Diintai

ShareBELINYU — Kejaksaan Negeri Cabang Belinyu pada tahun 2011 menangani satu kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dana proyek rehab Gedung Madrasah Ibitidayah (MI) Kecamatan Belinyu.
    Pada kasus  ini menyeret Kepala Bidang MI Departemen Agama Provinsi Bangka Belitung sebagai terdakwa.
    Kacabjari Belinyu, Andi Andri Utama SH kepada Radsul kemarin di ruang kerjanya  mengatakan sepanjang tahun 2011, pihaknya baru menangani sebanyak satu kasus tindak pidana korupsi yang ada di Kecamatan Belinyu.
    Namun ia mengatakan ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dalam proses penyelidikan oleh pihaknya, yang ada di Kecamatan Belinyu dan kecamatan Riau Silip
    “Sepanjang tahun 2011 ini baru satu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kami tangani, di samping itu juga saat ini kami masih melakukan tindakan penyelidikan terhadap beberapa kasus dugaan tipikor yang ada di Belinyu dan Riau Silip,” jelasnya.
    Dikatakannya  untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret  Ahmad Maskur selaku Kepala Bidang MI (Madrasah Iptidaiyah) Departemen Agama Provinsi Bangka Belitung, hingga kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sungailiat.
    Dalam kasus ini terdakwa Ahmad Maskur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehab gedung Madrasah Ibtidayah di Belinyu senilai Rp 130 juta. Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat Cabang Belinyu, dalam pelaksanaan proyek ini Maskur bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan proyek rehab gedung sekolah Madrasah Ibtidayah di Belinyu senilai Rp 130 juta.
    Pada  pelaksanaan proyek tersebut  tanpa administrasi apapun dan pengerjaan rehab gedung Madrasah Ibtidayah di Belinyu tersebut dilakukan tanpa Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
    Penyidik Cabjari Belinyu menilai pengerjaan proyek tidak sesuai waktu. Untuk penyelidikan yang dilakukan sejak 6 Januari 2010 lalu pengerjaan bangunan baru selesai sepekan kemudian.
    Dalam proyek rehab gedung sekolah Madrasah Ibtidayah di Belinyu tersebut menggunakan dana APBN, yang ditafsir atas kerugian dari dugaan korupsi tersebut, negara dirugikan mencapai Rp 48 juta. Akan hal ini tersangka dijerat pidana pasal pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, pasal 3 ayat 1 Jo pasal 18 UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 9 UU No.20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. (trh)

Audit PLTD Belinyu Makin Kencang

ShareSUNGAILIAT - Perwakilan masyarakat konsumen PLTD Kecamatan Belinyu, yang terdiri dari H Efendi Ahmat, Dirhamsyah, Ahmad Ihwanda dan M Yorgi Selasa (13/9) mendatangi Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka.
    Kedatangan mereka itu bukan tanpa maksud. Mereka ini bertemu untuk menyampaikan aspirasinya, dan kebetulan diterima oleh Wakil Ketua Komisi C, Mulkan dan anggota Komisi C, Agung Setiawan.
    Rombongan itu meminta bantuan dari DPRD Bangka untuk mempertanyakan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka terkait dengan status dari PLTD Belinyu.
    Bantuan-bantuan yang diterima oleh PLTD Belinyu  baik dari pemerintah provinsi maupun kabupaten serta bantuan dari BUMN dan BUMD menjadi topik pertanyaan mereka.
     Selain itu mereka juga meminta kejelasan sebagian konsumen PLTD Belinyu yang dapat menikmati aliran listrik sementara sebagian lainnya bahkan tidak mendapat jatah listrik seperti mereka.
    Pada kesempatan tersebut sebagaimana disampaiakan Oleh salah seorang perwakilan konsumen PLTD Belinyu, Ahmad Ihwanda.
    "Kami sangat menyesal pemasangan aliran listrik yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap kurang lebih 500-an konsumen PLTD tersebut, tidak pernah dikoordinasikan kepada pihak pemerintah daerah. Sementara terkait nasib konsumen lainnya yang berjumlah 2.500-an konsumen sampai sekarang belum jelas," keluh Ahmad.
    Selain adanya ketidakadilan semacam itu, bakal membuat kecemburuan sosial bagi para konsumen yang lain, yang belum dapat menikmati aliran listrik PLN. "Apalagi nasib dari konsumen PLTD Belinyu yang belum menikmati listrik PLN tersebut harus gelap gulita karena pihak PLTD telah mematikan alirannya," terang dia.
    Selain Ihwanda, perwakilan yang lainnya pun, H Ahmad Effendi meminta agar para anggota dewan dapat menanyakan status dari PLTD Belinyu itu, selain itu juga, mereka meminta agar PLTD dilakukan audit berapa sebetulnya uang bantuan yang mereka terima, baik dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), maupun dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, BUMN dan bantuan lainnya. "Kami meminta penjelasan dari bentuk sifatnya bantuan itu bantuan langsung atau apa, sehingga dapat jelas," pintanya.
    Perwakilan lainnya juga, Dirhamsyah angkat bicara juga. Kata dia, yang senada dengan rekan-rekannya minta kejelasan status dari PLTD Belinyu selama dalam melakukan operasionalnya, dan bantuan itu sendiri dapat dipergunakan untuk berapa lama di pengoperasian PLTD itu sendiri.
    Nah, menanggapi keinginan dari masyarakat tersebut, wakil Ketua Komisi C DPRD Bangka, Mulkan mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan Oleh perwakilan masyarakat konsumen Belinyu tersebut akan ditampung secara lisan, namun saat ini Komisi C belum bisa memberikan jawaban karena semua permasalahan kata Mulkan harus dibahas dalam rapat komisi. Bahkan katanya kalau perlu masalah itu juga akan dibahas dalam rapat gabungan komisi.
    Namun Mulkan berharap semua yang telah disampaikan lebih Baik disampaikan kembali dalam bentuk secara tertulis.
    Sehingga dalam pembahasan nanti akan lebih mudah untuk dikaji dan dipelajari, seperti sejauh apa semua yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut, terlebih permasalahan yang terjadi dengan PLTD Belinyu yang dianggap sudah sangat kompleks.
    "Maka dengan disampaikan secara tertulis akan lebih mempermudah kita untuk dapat mengetahui kejadian dan permasalahan yang ada, sehingga kita akan membahas lebih lanjut dalam rapat lintas komisi," pintanya.
    Tambah Mulkan, untuk menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi dilema di tengah masyarakat itu, dalam waktu dekat Komisi C bakal memanggil pihak PLTD Belinyu, juga perwakilan masyarakat, PLN dan pihak pemerinth daerah untuk bersama-sama membahas persoalan. (mg08)

Meriahnya Pesta 17-an di Air Duren

ShareMENDOBARAT - Sejak kemarin (12/9) pemerintah beserta seluruh element masyarakat Desa Air Duren Kecamatan Mendobarat, semarak merayakan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus.
    Perayaan itu memang sedianya sudah diperingati pada bulan Agustus yang lalu, namun karena mengingat saat itu dalam Susana umat muslim sedang berpuasa, maka  terpaksa di tunda pelaksanaannya.
    Kegiatan kali ini juga  dimaksudkan sekaligus juga dalam momen memeriahkan acara buka puasa enam bersama yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 24 September pekan depan.
    Hal ini sebagaimana pula yang disampaikan Kepala Desa Air Duren H Saparudin yang melalui Sekretaris Desa Air Duren Jalaludin kepada Radar Sungailiat di sela-sela pembukaan acara yang mengambil tempat di Lapangan bola Desa Air Duren.
    Jalaludin yang turut didampingi oleh Ketua panitia acara Helpi mengatakan ada beberapa acara yang akan dilakukan dalam moment tahunan kali ini dan sudah dipastikan acara tahun ini tentu akan lebih semarak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini  2 kegiatan yakni kegiatan memeriahkan 17 Agustus  dan menyambut  buka puasa bulan syawal atau puasa enam.
    Acara-acara tersebut yakni meliputi berbagai perlombaan olahraga seperti sepakbola yang akan diikuti oleh sebanyak 13 klub, gaple 20 pasang, futsal dan hiburan mulai dari lomba panjat pinang, tarik tambang, makan kerupuk dan masih banyak lagi cabang acara lainnya, kegiatan ini kata Jalaludin akan terus berlangsung hingga berakhir pada tanggal 22 September mendatang.
     Lebih lanjut dijelaskan oleh Jalaludin, bahwa adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah yang pertama sebagai media menyalurkan bakat dan minat masyarakat Desa Air Duren terhadap dunia olahraga.
    Dan yang paling utama, sebagai langkah untuk mempersatukan masyarakat Desa Air Duren, untuk selalu menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan, menciptakan perdamaian dan ketertiban, serta kerukunan dan ketentraman hidup bersama.
    ”Saya mewakili Kepala Desa Air Duren sangat berharap dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Air Duren khususnya kepada para pemuda dan remaja untuk, dapat memiliki sikap ketahanan diri yang tangguh, dapat menangkal  dan memilah antara perbuatan yang baik dan yang tidak baik, sehingga  tidak mudah terpengaruh  dan terpancing kepada hal-hal yang negative dan merugikan diri sendiri dan juga orang lain, akhir-akhir ini mulai marak lagi perkelahian antar pemuda antar kampung, dan kami sangat berharap agar hal ini tidak menimpa dan terjadi pada kampung kami Air Duren ini, sehingga kami dapat selalu hidup damai," harapnya. (cr04)

Selasa, 13 September 2011

TI Kudai, Punya Siapa?

ShareSUNGAILIAT - Ternyata bandel juga para penambang di lingkungan hutan bakau di lingkungan Kampung Pasir Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat.
    Padahal beberapa hari yang lalu Tim Gabungan (Timgab) Pemerintah Kabupaten Bangka yang terdiri dari Polres dan Pol PP Kabupaten Bangka sudah melakukan razia di lokasi tersebut.
    Kata Kasi Operasional Pol PP Bangka Ahmad Suherman, Senin (12/9). "Padahal beberapa hari lalu kita telah melakukan penyetopan terhadap aktifitas penambangan di lokasi hutan bakau di lingkungan pasir tersebut, namun ternyata setelah kita lakukan pemantauan, aktifitas tersebut terjadi lagi," sesal Suherman.
    Diakui SUherman kala itu saat mereka melakukan penertiban memang baru secara persuasif, dengan cara pendekatan minta kepada para penambang yang telah membuka di situ, agar menutup sendiri alat-alat pertambangan mereka. "Namun ternyata sekarang malah datang penambang yang baru, dan terpaksa kita tertibkan juga hari ini," terangnya.
    Terlebih lagi hal tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Bangka untuk segera menghentikan aktifitas kegiatan penambangan yang berada di lokasi hutan bakau tersebut, karena kalau kegiatan penambangan tersebut dibiarkan akan merusak hutan bakau alam yang dianggap bermanfaat untuk pencegahan terjadinya kerusakan terhadap lingkungan.
    Tambang itu punya siapa? Suherman enggan mengatakannya secara gamblang. Namu kata dia mau milik siapa pun yang penting sudah diperingatkan bahkan langsung dari bupati untuk segera menertibkan agar hutan bakau itu dapat diselamatkan dari segala aktifitas pertambangan.
    "Untuk itu kami tidak mau tahu siapa pun pemilik dan siapa yang ada di belakang aktifitas kegiatan penambagnan tersebut, dan itu bukan menjadi urusan kami, siapapun yang telah melakukan aktifitas penambangan ilegal di tempat-tempat yang dapat merusak lingkungan dan habitat alam, akan kita tindak tegas, dan kita akan berkoordinasi dengan Polres Bangka serta instansi terkait, apabila melibatkan oknum suatu Instansi, karena perintah Bupati untuk segera melaporkan ke pimpinan oknum yang terkait di belakang aktifitas tersebut," katanya panjang lebar.
    Pol PP katanya akan terus melakukan pantauan di lokasi yang dimaksud, apabila masih terdapat kegiatan, maka akan bersama-sama timgab melakukan tindakan tegas.
    Pun begitu katanya dengan penangkapan 19 orang yang melakukan aktifitas pertambangan di lokasi perairan muara Sungai Kampung Pasir beberapa waktu lalu.
    "Itu merupakan bentuk usaha dari kita untuk mencegah terjadinya pengrusakan lingkungan. Dan untuk proses telah kita serahkan ke Polres Bangka," terangnya. (mg08)

3 Desa Didamaikan

ShareSUNGAILIAT - Pertikaian antara warga yang terjadi di Kecamatan Mendobarat, akhirnya berakhir dengan bahagia.
    Karena warga Desa Petaling, Kemboja dan Zed sepakat melakukan perdamaian sebagaimana dikatakan Kepala Desa Petaling, Rudi Karmidi saat ditemui di Polres Bangka, Senin (12/9).
    Sekitar pukul 12.00 WIB sejumlah warga dari 3 desa tersebut berbondong-bondong mendatangi Polres Bangka dengan mengendarai beberapa kendaraan, diakui seorang warga Desa Kemboja, Hasanudin kedatangan warga ketiga desa terkait akan diadakan pertemuan untuk perdamaian, buntut dari kejadian pertikaian yang sempat terjadi belum lama ini.
    Kata dia, semua warga yang sempat bertikai serta beberapa kelluarga dan perwakilan warga, juga aparat desa diundang oleh kepolisian untuk melakukan perjanjian perdamaian.
    Dari pantauan Radsul di lapangan, sekitar 30-an orang warga dari ketiga desa itu memenuhi undangan Kapolres Bangka dengan masing-masing menggunakan 3 mobil.
    Rombongan juga didampingi oleh para aparat desa masing-masing.
    Sementara Kepala Desa Petaling Rudi Karmidi saat dikonfirmasi mengatakan, kedatanganya untuk mendampingi warga desa untuk melakukan perdamaaian.
    "Dan ini merupakan undangan dari Polres Bangka. Kita sebagai aparat desa sangat menyambut baik upaya dari kepolisian untuk memfasilitasi perdamaian ini," ujarnya.
    Selain itu juga aparat desa meminta kepada kepolisian dalam perjanjian perdamaian itu tidak hanya dilakukan perdamaian saja, namun aparat desa terkait berharap ada upaya dari kepolisian untuk memberikan sanksi kepada pemuda yang bertikai.
    "Ini agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya yang tidak pantas tersebut," usul dia.
    Karena, rara-rata anak-anak itu masih berstatus sebagai anak sekolahan, sehingga pantaslah aparat desa minta kepada polisi untuk memberikan pembinaan bagi remaja yang terbukti melakukan hal tersebut.
    Minimal mungkin katanya dikenakan wajib lapor selama satu bulan. "Selain itu juga ada 3 poin yang perlu diingatkan oleh para pelaku pertikaian, dan apabila mereka nanti melanggar MoU perdamaian yang telah disepakati itu, maka mereka pun harus bertanggungjawab apabila bertikai, sehingga membuat kondisi yang tidak kondusif, terlebih di daerah Kabupaten Bangka ini terkenal dengan Masyarakat yang cinta akan perdamaian. Selain itu kita juga adri aparat desa tidak akan mau lagi untuk memfasilitasi untuk agar mereka (pelaku, red) tidak terkena sanksi pidana, kita minta mereka untuk bertanggungjawab secara  hukum," katanya panjang lebar. (mg08) 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More